Temani Calon Istri Belanja di Pasar 16 Ilir, Herianto Jadi Korban Pemalakan

Korban Herianto saat membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang/ist
Korban Herianto saat membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang/ist

Apes dialami oleh Herianto, pria berusia 36 tahun ini harus kehilangan uang tunai sebesar Rp1 juta usai dipalak seorang pria tak dikenal ketika menemani calon istrinya belanja di Pasar 16 Ilir, Palembang.


Atas kejadian tersebut, Herianto mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (25/7) sore, untuk melaporkan peristiwa pemalakan yang dialaminya kepada pihak berwajib.

Ditemui usai membuat laporan polisi, Herianto menceritakan kejadiannya bermula ketika dia menemani calon istrinya berbelanja di Pasar 16 Ilir, Palembang, Kamis (25/7) siang. Merasa lelah, korban pun menunggu istrinya di kawasan Ampera Skate Park.

Tak lama berselang, kata Herianto, dia dekati oleh pelaku yang langsung meminta sejumlah uang. Meski sempat berbohong dengan berkata uang tersisa hanya  Rp20 ribu, namun pelaku justru mengancam dengan pisau.

“Saya sedang menemani calon istri belanja Pak. Saat menunggu di Ampera Skate Park, pelaku datang dan bertanya membawa dompet dan KTP tidak. Sempat bilang tidak punya uang, tetapi dia malah memaksa,” ungkap Herianto.

“Saya sempat berbohong untuk  meyakinkan pelaku kalau cuma punya uang Rp 20 ribu. Tetapi pelaku ini terus memaksa dan berkata kalau dirinya membawa sajam," imbuh Herianto.

Merasa ketakutan, korban Herianto akhirnya menyerahkan dompet kepada pelaku. Seketika, pelaku pun langsung melarikan diri dengan membawa dompet serta uang tunai Rp1 juta. 

"Uang saya di dompet sebanyak Rp 1 juta diambil semua. Hanya disisakan Rp 20 ribu. Saya ini hanya buruh angkut karet dan setiap hari diupah Rp5 ribu. Saya berharap pelaku ditangkap,” tutur dia.

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli mengatakan sudah menerima laporan dari korban. "Laporan korban sudah kita terima  dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," tutupnya.