Tekanan Gas Tinggi, Api di Sumur Minyak Ilegal Muba Sulit Ditaklukan

Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pallupesy saat ditemui di Polda Sumsel. (ist/rmolsumsel.id)
Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pallupesy saat ditemui di Polda Sumsel. (ist/rmolsumsel.id)

Kobaran api dari ledakan sumur minyak ilegal yang berada di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel hingga, Senin (25/10), belum juga menunjukkan tanda padam. Petugas hingga kini belum berhasil menaklukan api yang telah menyala sejak dua pekan yang lalu tersebut.


Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Palupessy mengakui hingga saat ini api belum dapat dipadamkan karena adanya semburan gas di lokasi tersebut. Pihaknya, telah berkomunikasi dengan SKK Migas dan pemerintah daerah untuk melakukan pemadaman api di sumur ilegal tersebut. Dia mengaku ada tiga sumur ilegal yang meledak di lokasi itu. Namun, dua diantaranya berhasil dipadamkan sedangkan satu masih terbakar.

“Lokasi terakhir ini memang tekanan gasnya tinggi sehingga sulit untuk dipadamkan,” katanya saat ditemui di Polda Sumsel, Senin (25/10).

Menurutnya, dalam waktu dua hari kedepan, SKK Migas sudah siap untuk melakukan pemadaman di lokasi tersebut. Sejauh ini, dia mengaku telah menetapkan satu tersangka dari ledakan sumur minyak ilegal di Muba ini. Tersangka yakni Nur Efendi (46), yang merupakan operator alat berat. Pihaknya juga tengah mengejar orang yang memberikan perintah terhadap tersangka ini.

Berdasarkan keterangan tersangka, jika sumur minyak ilegal tersebut meledak saat akan ditutup. Hal ini diakibatkan tekanan gas dari sumur tersebut. Meski demikian, pihaknya masih terus menggali informasi dari tersangka.

“Saat ini, ada 998 sumur ilegal yang telah ditutup, dan masyarakat juga sudah sadar akan bahayanya ilegal driling ini,” pungkasnya.