Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) DPR RI saat ini tengah mengupayakan biaya yang lebih rendah dari yang pernah diusulkan oleh Kementerian Agama. Sehingga anggota Panja BPIH Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, optimistis biaya perjalanan ibadah haji 1443 H/2022 M tidak lebih dari Rp 35 juta.
- Setoran Awal Haji Naik Jadi Rp35 Juta, Ini Kata BPKH
- 550 Jemaah Haji Meninggal Akibat Cuaca Panas
- 31.255 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 3 Wafat
Baca Juga
"Dengan asumsi 1 SAR setara dengan Rp 3.831, maka biaya yang bisa dipangkas per jemaah sekitar Rp 7.232.917 (dibulatkan menjadi Rp 7,2 juta) berasal dari beberapa komponen BPIH yang dihapus. Angka ini belum mencakup komponen yang bisa diefisiensikan seperti Living Cost, akomodasi, dan kebutuhan konsumsi dengan mempertimbangkan durasi mereka di Arab Saudi yang kurang dari 40 hari. Dari ketiga komponen ini bisa diefisiensikan hingga Rp 9-13 juta," beber Bukhori dalam Rapat Panja BPIH dengan Kementerian Agama dan BPKH, Senin (11/4).
"Dengan demikian, berdasarkan perhitungan kasar dari enam komponen BPIH yang dihapus serta tiga komponen yang dapat diefisiensikan, maka akan diperoleh BPIH yang dapat dipangkas hingga mencapai Rp 20 juta per jemaah,” sambung anggota DPR dari Fraksi PKS ini.
Tidak hanya itu, Bukhori juga berharap biaya penerbangan penyelenggaraan haji 1443H dapat ditekan hingga di angka Rp 26-28 juta dari angka yang sebelumnya diusulkan oleh Kementerian Agama, yakni sebesar Rp 31 juta.
"Biaya penerbangan ini menjadi komponen termahal dari seluruh komponen BPIH. Padahal, dalam panja 2021 lalu, kita bisa menekan biaya dari komponen ini hingga Rp 28 juta. Sebab jika berhasil ditekan, maka akan ada selisih yang cukup besar untuk menambal pengeluaran jemaah tanpa harus membebankan mereka dengan setoran tambahan,” tuturnya.
Lebih lanjut, legislator asal Dapil Jawa Tengah 1 ini memprediksi, dari kuota 1 juta jemaah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi, diperkirakan 25 persennya diperuntukan bagi jemaah domestik sementara sisanya, yaitu 75 persen bagi negara lain.
Dengan kondisi seperti ini, kata Bukhori, kecil kemungkinan Indonesia memperoleh kuota hingga 100 ribu jemaah atau lebih. Bisa mendapat porsi 10 persen dari kuota global, yakni 75 ribu, saja merupakan suatu capaian yang baik.
"Oleh karena itu, kuota yang tidak terlalu besar ini perlu menjadi basis pertimbangan terkait pengaruhnya terhadap kebutuhan akomodasi yang tidak sampai 40 hari. Apalagi, komponen akomodasi merupakan yang kedua termahal setelah penerbangan,” jelasnya.
Politikus PKS ini menambahkan, dengan berbagai komponen yang sudah di-exercise lantaran adanya kebijakan terbaru yang diterapkan di Indonesia dan Arab Saudi serta durasi haji yang kurang dari 40 hari, ia optimistis BPIH tidak akan lebih dari Rp 89 juta per jemaah, sebagaimana diusulkan pemerintah sebelumnya.
Dengan begitu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) secara otomatis akan berkurang dan upaya menjaga kesinambungan penyelenggaraan haji tetap realistis.
“Desakan Panja Komisi VIII DPR RI kepada Kementerian Agama untuk menghitung kembali usulan komponen BPIH semata-mata demi memastikan jemaah tidak terbebani oleh setoran tambahan. Sebenarnya, jemaah telah memiliki dana yang lebih dari cukup yang membuat mereka berhak berangkat," ucap Bukhori.
"Dengan asumsi bahwa mereka telah memenuhi setoran pelunasan senilai Rp 35 juta serta memiliki dana di virtual account sebanyak Rp 4,8 juta sebagaimana dinyatakan BPKH, artinya jemaah sudah punya 39,8 juta,” pungkas Bukhori.
- Setoran Awal Haji Naik Jadi Rp35 Juta, Ini Kata BPKH
- 550 Jemaah Haji Meninggal Akibat Cuaca Panas
- 31.255 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 3 Wafat