Tegas, Wali Kota Copot Kepala Dinas yang Dinilai Asal Bunyi dan Buat Masyarakat Khawatir

Ilustrasi
Ilustrasi

Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana mencopot Kepala Dinas Kesehatan Edwin Rusli akibat pernyataan yang dilontarkannya dinilai asal bunyi dan membuat masyarakat khawatir.


Akibatnya, pernyataan itu menjadi polemik di masyarakat sehingga Wali Kota menunjuk Sekretaris Dinas untuk menggantikan Edwin. 

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Edwin legawa. Kepada Kantor Berita RMOLLampung ia mengungkapkan jika pencopotan ini memang kesalahan dirinya. 

Sementara sekretaris saya yang naik. Kesalahan saya yang memberikan data dan informasi (yang salah) untuk media,"ujarnya. 

Sejumlah pihak menyesalkan kecerobohan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Bandarlampung, Edwin Rusli dengan menyebut virus corona varian delta sudah masuk Lampung, meski kemudian diralatnya.

Ia sempat menyebut varian delta sudah masuk Lampung sehingga mengimbau warga untuk waspada terhadap varian yang lebih menyerang anak-anak ini.

Namun, beberapa jam kemudian, Ia meralatnya dengan mengatakan varian delta tersebut belum masuk ke Lampung. Ia mengaku salah dalam pembacaan berita. 

"Ada kesalahan dalam pembacaan berita. Di Lampung sebetulnya belum ada kasus varian delta, yang ada di Sumatera Selatan, yaitu 3 kasus," kata Edwin Rusli, Selasa (22/6) lalu.

Saat itu pula, Ketua IDI Cabang Bandarlampung, dr Aditya M Biomed membantah adanya kasus Covid-19 varian delta di Bandarlampung.  

"Kalau tanya secara bukti itu gak ada, yang bisa memeriksanya itu ada tiga lab. Tapi kalau melihat angka Covid-19 dari hari ke hari meningkat cukup pesat. Tapi saya belum bisa pastikan itu varian delta atau bukan," ujarnya.

Akademisi Universitas Lampung, Eko Budi Sulistio menilai pejabat publik harus memiliki data akurat, tidak salah, terkonfirmasi dan tidak asal bunyi dalam memberikan informasi ke publik.

"Informasi (dari pejabat publik) seperti itu macam-macam dampaknya seperti sosial, politik, dan ekonomi," ujarnya. 

Pompanisasi Bendung. (rmolsumsel.id)

Sementara itu di kota Palembang juga sempat terjadi polemik dari pernyataan yang dilontarkan oleh pejabat, yakni Kepala Dinas PUPR Ahmad Bastari terkait penanganan banjir di kota Palembang. 

Ia mengatakan jika tiga unit pompa pada Sistem Pengendali Banjir Sub Das Bendung (Pompanisasi Bendung) sengaja tidak dihidupkan karena kondisi banjir di kota Palembang belum masuk kategori darurat. 

Padahal sebelumnya, Sekda Ratu Dewa yang pada saat banjir besar menggenai Palembang di awal September lalu meminta maaf kepada masyarakat karena upaya pompanisasi bendung belum maksimal karena mengalami kerusakan.

Begitu juga berdasarkan penelusuran Kantor Berita RMOLSumsel, operator pompa yang terletak di kawasan Jl Ali Gathmir itu mengakui jika pompa berada dalam kondisi rusak.