Tegas! PKL Pasar Inpres Pendopo PALI Boleh Berdagang hingga Pagi, Lebih dari Itu Bakal Disanksi

Tim gabungan memberikan peringatan kepada PKL di Pasar Inpres Pendopo PALI/Ist.
Tim gabungan memberikan peringatan kepada PKL di Pasar Inpres Pendopo PALI/Ist.

Pedagang kaki lima (PKL) Pasar Inpres Pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang menggelar lapak dagangannya di atas trotoar dan bahu jalan, saat ini tengah dilakukan penertiban oleh pihak Tim gabungan OPD Pemda PALI.


Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan PALI Brisvo Diansyah ST MM menuturkan bahwa pihaknya melakukan penertiban usai dua hari sebelumnya dilakukan sosialisasi. 

Sehingga, para pedagang telah mengetahui dan secara sadar serta sukarela membongkar sendiri lapak dagangannya selain dibantu ditertibkan.

Menurut dia, hal demikian tak lain bertujuan untuk melakukan penataan dikawasan Pasar Inpres Pendopo sehingga tak terlihat kumuh. 

"Kemudian, tak mengganggu lalu lintas di Pasar Inpres Pendopo. Lantaran, selain dipadati PKL juga dipenuhi parkir kendaraan yang berlapis," ungkap Brisvo. 

Nantinya, lanjut dia, pihaknya akan melakukan pengawasan secara berkala. Dimana guna menghindari pedagang yang masih membandel dengan menggelar dagangannya diatas bahu jalan dan trotoar.

"Kita akan berkoordinasi dengan menempatkan personil Pol PP, Dishub serta keamanan TNI Polri. Jadi, apabila msih ditemukan PKL yang membandel siap-siap sanksi menunggu," tambahnya.

Jelang Bulan Puasa, pihak Disperindag PALI, telah menyediakan lapak dan kios di gedung baru Pasar Talang Kerangan. 

"Disana kita siapkan fasilitas semuanya secara gratis. Kemudian selama satu bulan penuh akan digelar Festival Pasar Ramadan," pungkasnya.