Menjelang HUT RI yang tinggal menghitung hari, puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Plaza Benteng Kuto Besak (BKB) bakal ditertibkan secara tegas. Terlebih, keluhan masyarakat yang juga resah lantaran mendapatkan sedikit tempat untuk berwisata.
- Sosialisasi ETLE di Lubuklinggau Bakal Libatkan RT/RW dan Lurah
- Distan OKU Pastikan Stok Pupuk Tahun 2023 Aman
- Ratusan Buaya Sungai Menghuni Lokasi Tambak Warga, DPRD Sumsel Minta Pj Gubernur Bersikap
Baca Juga
Kabid Bina Ketertiban Umum dan Masyarakat Satpol PP Palembang, Cherly Panggarbesi bahwa memang seharusnya Plaza BKB tersebut menjadi tempat yang terbebas dari PKL. Sebab, lokasi tersebut merupakan salah satu icon destinasi wisata yang terkenal dari Kota Pempek.
“Kami sudah beberapa kali melakukan penertiban di lokasi tersebut, sudah kami minta untuk beralih ke lahan lain. Karena lokasi itu memang dilarang untuk melakukan kegiatan usaha,” ujarnya ketika dihubungi, Jumat (5/8).
Untuk waktu dan pelaksanaan penertiban sendiri telah dilakukan dengan tahapan pertama yakni berdialog dan menyampaikan teguran kepada PKL yang bersangkutan. Adapun waktu tempo yang diberikan selambat-lambatnya tanggal 11 Agustus 2022 mendatang.
Apabila masih ditemukan PKL yang tidak mengindahkan teguran tersebut, maka pihak Satpol PP bersama TNI dan Polri akan melakukan penertiban secara tegas kepada PKL yang nekat berjualan.
“Kita tunggu sampai tanggal 11 nanti, apabila masih belum bersih, maka tidak segan kita lakukan penertiban,” terangnya.
Disisi lain, Cherly mengungkapkan bahwa Satpol PP telah mencabut listrik yang digunakan para PKL untuk berjualan di Plaza BKB tersebut. Namun, para pedagang mengakalinya dengan membawa ganset sendiri.
“Listrik sudah kita cabut dengan harapan memberikan efek jera, namun masih terang lantaran mereka menggunakan ganset sendiri. Oleh sebab itu, nanti rencananya akan dibuat pagar pembatas untuk penertiban PKL,” pungkasnya.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR