Tegas! Dua Anggota Brimob Polda Sumsel Dipecat karena Disersi

Upacara pemecatan anggota polisi. (ist/rmolsumsel.id)
Upacara pemecatan anggota polisi. (ist/rmolsumsel.id)

Polda Sumsel memberikan sanksi tegas kepada dua anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran disersi. 


Dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) yang digelar di lapangan Mako Brimob Polda Sumsel, Kombes Pol Susnadi SIK selaku Dansat Brimob Polda Sumsel, membacakan langsung keputusan pemecatan terhadap Bripka Mudakari Anwar dan Bharatu Yudha Oktarian.

Pemecatan ini menambah daftar tindakan tegas terhadap anggota Brimob Polda Sumsel yang melanggar aturan. 

Sebelumnya, sudah ada anggota lainnya yang dipecat karena penyalahgunaan narkotika dan pelanggaran serupa. 

Berdasarkan penuturan Kombes Pol Susnadi, kedua anggota tersebut melanggar disiplin dengan meninggalkan tugas selama lebih dari tiga bulan tanpa keterangan yang sah.

“Dalam upacara hari ini, kita melihat bersama upacara PTDH kepada anggota yang melakukan pelanggaran disersi,” ujar Kombes Pol Susnadi dalam sambutannya, Kamis (24/4/2025). 

Di akhir upacara, Kombes Pol Susnadi secara simbolis mencoret foto kedua anggota yang dipecat menggunakan cat pilox sebagai bentuk tindakan tegas.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menegaskan bahwa kepolisian akan terus menindaklanjuti setiap pelanggaran anggota sesuai dengan ketentuan yang berlaku di internal Polri. 

"Anggota polisi harus menjaga disiplin dan tidak boleh main-main dengan aturan dinas," ujar Susnadi, mengingatkan seluruh personel.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Susnadi mengingatkan kembali bahwa tugas sebagai anggota polisi harus dilaksanakan dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab. 

"Apa yang kita kerjakan sebagai anggota polisi harus dilakukan dengan penuh ikhlas dan tanggung jawab," tegasnya.