Tawuran di Palembang Sebabkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Delapan Remaja

Delapan remaja diamankan pihak kepolisian lantaran terlibat aksi tawuran yang sebabkan satu orang meninggal dunia/ist.
Delapan remaja diamankan pihak kepolisian lantaran terlibat aksi tawuran yang sebabkan satu orang meninggal dunia/ist.

Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan delapan orang yang terlibat dalam aksi tawuran si Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Minggu (15/1) dini hari.


Adapun delapan orang yang diamankan yakni Dani Kesuma (18) warga Jalan Angkatan 66, Lorong Jambu, Kecamatan Kemuning Palembang, Aprian Azhari (22) warga Lorong Kelinci, Kecamatan Kemuning Palembang, Muhammad Satria (19) warga Jalan Padat Karya, Kecamatan Sukarami Palembang.

Kemudian, Nur M.Arif Raihan Hakim (19) warga Jalan Swadaya, Kecamatan Sukarami, Muhamad Kelvin (18) warga Lorong Jambu, Kecamatan Kemuning, AK (16) warga Tanjung Kecamatan IB I Palembang, AP (17) warga Jalan Basuki Rahmad, Kecamatan Kemuning Palembang dan Reza (21) warga Lorong Pelita, Kecamatan IB I Palembang.

Dalam aksi tawuran tersebut, diketahui satu orang meninggal dunia dengan luka bacok di kepala bagian belakang satu kali, luka tusuk di punggung satu liang dan luka sayat di kaki bagian paha sebelah kiri satu kali.

"Korban yang meninggal dunia belum diketahui identitasnya, sebelum meninggal korban sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit (RS) Bhayangkara Moh Hasan Palembang," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. 

"Hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan anggota Reskrim Polrestabes Palembang. Diketahui salah satu remaja berinisial RZ adalah pelaku pembacokan terhadap korban bersama lima orang lainnya yang berhasil kabur setelah tawuran," bebernya.

Saat ini, anggota Reskrim Polrestabes Palembang masih melakukan pengembangan guna mengejar pelaku lainnya.

"Adapun barang bukti yang diamankan yakni senjata tajam jenis golok sebanyak tiga bilah, sarung parang, baju yang digunakan oleh para terduga pelaku, 12 unit motor yang diamankan di lokasi Jalan Ogan, Lorong Pelita, Kecamatan IB I Palembang," jelas dia.