Tawuran di Kawasan 7 Ulu Palembang, Enam Orang Diamankan

Polisi mengamankan sejumlah orang yang terlibat dalam aksi tawuran di 7 Ulu Palembang/ist.
Polisi mengamankan sejumlah orang yang terlibat dalam aksi tawuran di 7 Ulu Palembang/ist.

Pihak kepolisian mengamankan enam orang yang terlibat dalam aksi tawuran di kawasan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Minggu (25/12/2022).


Selain itu, dalam pengamanan tersebut sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan sambu diamankan dari tangan para pelaku tawuran.

"Dalam tawuran itu anggota kita mengamakan enam orang karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam)," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi. 

Dikatakan Supriadi, pengamanan yang dilakukan pihaknya berawal dari patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu(25/12). KRYD yang digelar berupa kegiatan patroli berskala sedang dan melakukan operasi cipta kondisi di malam hari.

"Kegiatan kita ini dipimpin langsung Direskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar R, sasaran tempat keramaian seperti tempat ibadah maupun tempat sepi hingga rawan kejahatan," ujarnya kepada wartawan.

Dirinya menjelaskan, bahwa kegiatan ini digelar untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan, 3C (curat, curas, dan curanmor). Dalam kegiatan yang digelar ada sekitar 30 gereja yang dikunjungi dan dimonitoring, dimana semuanya berada di wilayah Kota Palembang.

"Kita melakukan ini untuk memastikan ibadah perayaan natal berjalan lancar tanpa adanya kendala, dengan harapan keamanan berjalan lancar hingga tidak adanya gangguan Kamtibmas. Disaat patroli itu, terdapat peristiwa tawuran yang membuat tim langsung bergerak melakukan pengamanan," tandas dia.