Tarif Tol Palindra Naik Mulai 9 Oktober 

Tarif Tol Palindra alami kenaikan/ist
Tarif Tol Palindra alami kenaikan/ist

Perubahan kenaikan tarif Tol Palindra akan segera diberlakukan mulai Sabtu, 9 Oktober 2021 mendatang. Informasi ini disampaikan langsung oleh Hutama Karya selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Palembang-Indralaya, lewat akun Instagram resminya @hk_palindra, Selasa (5/9).


Tertulis dalam kolom caption, bahwa kenaikan tarif per golongan tersebut Telah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PURP) No. 1169/KPTS/M/2021 yang ditetapkan tanggal 13 September 2021.

Diketahui sebelumnya, bahwa kendaraan golongan 1 yang melintas dari Palembang menuju Indralaya hanya perlu mengeluarkan tarif senilai Rp 20.000 menjadi Rp 20.500.

Berikut daftar kenaikan tarif Tol Palindra yang diberlakukan sejak pukul 00.00 WIB, tersebut :

Sedangkan sejak informasi ini diunggah, belum ada komentar dari masyarakat, khususnya bagi pengguna jalan Tol Palindra, mengingat jalan tol ini berperan penting dalam kelancaran transportasi dari jalur tengah Pulau Sumatra yang meliputi Bengkulu, Muara Enim, Lahat menuju Pulau Jawa dan sebaliknya.