Pemerintah Indonesia berupaya untuk melakukan transisi energi dari energi berbasis tidak terbaharukan (non-renewable) menjadi terbaharukan. Salah satunya dengan melakukan upaya penyediaan dan pembangunan Barang Milik Negera (BMN) Infrastuktur Energi Baru Terbarukan (EBT).
- Palembang Siap Kembangkan Energi Baru Terbarukan di Sungai Lais
- Bahlil Diminta Serius Menata Ulang Aturan Pemanfaatan EBT
- Terungkap, Ini Alasan Tesla Enggan Investasi di Indonesia
Baca Juga
Hal ini sesuai dengan pokok bahasan di Presidensi G20 di Bali beberapa waktu lalu
Dikutip dari keterangan resmi Kementrian Keuangan, upaya ini telah penyediaan dan pembangunan BMN infrastruktur EBT ini telah dilakukan sejak tahun 2011 lalu, dengan bekerjasama Kementrian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Enerti (EBTKE).
Upaya tersebut guna mencapai target bauran EBT yang sudah ditetapkan sebear 23 persen di tahun 2025. Selain itu, program pembangunan infrastruktur EBT juga ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum tersambung dengan jaringan tenaga listrik di kawasan perbatasan tertinggal, daerah terisolir, dan pulau-pulau terluar.
Kemenkeu mencatat, dalam waktu enam tahun. Pemerintah telah mendistribusikan BMN Infrastruktur EBT ini kepada pihak yang membutuhkan melalui skema alih status penggunaan, hibah, dan atau penyertaan modal pemerintah pusat.
Skema pengelolaan BMN ini sesuai Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP nomor 28 tahun 2020. Adapun penerima manfaat dari BMN Infrastruktur EBT antara lain:
- PLTS Terpusat telah diberikan kepada 21 pemerintah provinsi (pemrov) dan 31 pemerintah kabupaten/kota (pemkab/kota);
- PLTS Rooftop telah diberikan kepada 33 pemrov, 25 pemkab/kota, 18 pondok pesantren, 6 satuan kerja KESDM, dan 8 kementerian/lembaga (K/L);
- LTSHE telah diberikan kepada 364.315 rumah tangga;
- PJU Tenaga Surya telah diberikan kepada 33 pemrov dan 217 pemkab/kota;
- PLTMH telah diberikan kepada 12 pemkab/kota;
- PLT POME (Palm Oil Mill Effluent) telah diberikan kepada 4 pemkab/kota;
- Biogas Komunal telah diberikan kepada 8 pemkab/kota dan 6 pondok pesantren.
Di tahun 2022 ini, pihaknya juga menargetkan bakal membangun kembali 33.476 unit BMN infrastruktur dengan anggaran Rp483 miliar. Saat ini, Pemerintah juga tengah melaksanakan program pemasangan paket Alat Penyalur Daya Listrik (APDAL) bagi masyarakat yang berada di wilayah desa yang belum terjangkau jaringan listrik. Hal ini merupakan amanat presiden untuk memfasilitasi listrik kepada 433 desa yang tersebar di 4 provinsi yakni Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku dan Nusa Tenggara Timur.
- Proyek DME Bakal Dibiayai Danantara, Pemerintah Dinilai Untungkan Oligarki
- KPK Segera Ungkap Dugaan Gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenkeu
- Dua Pejabat ESDM Dicopot di Tengah Isu LPG 3 Kg dan Kasus Dugaan Korupsi Migas