Kinerja penerimaan pajak dinilai cukup baik hingga 30 Juni 2022. Akibatnya, target penerimaan pajak di Sumsel meningkat dari semula Rp12,8 triliun menjadi Rp14,5 triliun.
Demikian diungkapkan Kepala Kanwil DJP Kemenkeu Sumsel dan Kepulauan Babel, Romadhaniah saat memberikan keterangan pers, Sabtu (30/7).
Dia mengatakan hingga saat ini, realisasi penerimaan pajak hingga 30 Juni 2022 mencapai Rp7,1 triliun dari target semula mencapai Rp12,8 triliun. Menurutnya, capaian ini cukup baik dengan pertumbuhan mencapai 31,65 persen year to year (yoy).
"Dengan kinerja yang baik ini maka terjadi revisi per Juli target menjadi Rp14,5 triliun," katanya.
Baiknya kinerja ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, yakni harga komoditas yang masih tinggi, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, basis yang rendah tahun 2021 akibat pemberian insentif fiskal, dan dampak implementasi UU HPP.
Dia menjelaskan, realisasi penerimaan paling tinggi yakni pajak penghasilan sebesar Rp4,5 triliun. Nilai tersebut meningkat dibandingkan 2021 yang hanya Rp2,7 triliun.
Kemudian, PPN dan PPnBM sebesar Rp2,5 triliun. Nilai tersebut meningkat dibandingkan tahun 2021 yang hanya Rp1,8 triliun. Saat ini yang masih kecil realisasinya yaitu PBB dan pajak lainnya.
"Untuk sektor yang tumbuh adalah sektor perdagangan besar dan eceran, industri pengelohan, pertambangan dan penggalian, pertanian, kehutanan dan perikanan, dan kegiatan jasa lainya serta beberapa sektor lainnya," pungkasnya.
- Teror Ular Kobra di Desa Celikah OKI, Dua Warga Tewas Dipatuk
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Terungkap di Persidangan, Saksi Ungkap Deliar Marzoeki dan Alex Peras Perusahaan Lewat Surat Kelayakan K3