Banyaknya kabar bohong (hoax) yang beredar di media sosial ditanggapi secara proaktif oleh masyarakat. Salah satunya dengan menelusuri kabar tersebut dengan pemberitaan di media massa.
- Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo Silaturahmi ke Ketua DPRD Sumsel
- Empat Wilayah di Sumsel Diguyur Hujan Deras, Palembang Cerah Berawan
- Relawan Ganjar Wong Kito Dewe Gelar Aksi Sosial saat Ramadan di Ogan Komering Ilir
Baca Juga
Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pusat, Teguh Santosa mengatakan, informasi yang beredar terkadang merupakan terusan dari pemberitaan di media massa berbasis internet. Selain itu, pembaca juga setidaknya dapat melakukan verifikasi mengenai kredibilitas media massa yang menuliskan berita yang tersebar.
“Kita lihat link berita ini dari media massa apa, jadi kita buka dulu medianya kita kenali apakah dia memiliki pengelola yang jelas, alamat yang jelas, buka bagian tentang kami atau redaksi ada enggak identitas siapa yang buat,” kata Teguh dalam Dialog Publik dengan tema "Peran Media dan Dunia Pendidikan Menangkal Berita Hoax dan Radikalisme" yang diselenggarakan JMSI Kalimantan Timur, Sabtu pagi (19/6)..
Selain itu, Pengajar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini juga meminta pembaca mengecek legalitas dari perusahaan media massa pada website Dewan Pers.
“Untuk memastikan lagi, kita bisa berkunjung ke website Dewan Pers. Untuk mengetahui apakah media massa itu sudah terverifikasi, sudah terdaftar atau belum,” imbuhnya.
Teguh tak memungkiri bahwa langkah-langkah tersebut akan dianggap merepotkan. Akan tetapi, langkah-langkah tersebut penting dilakukan pembaca guna memastikan kebenaran suatu berita.
“Mungkin ada yang akan bilang 'waduh repot banget'. Memang begitu, karena kita harus mau tahu juga informasi yang kita terima, apakah berasal dari media massa kredibel atau tidak,” pungkasnya.
Selain Teguh Santosa, pembicara lain adalah, Wakil Rektor I IKIP PGRI Kalimantan Timur, Elbadiansyah; Ketua JMSI Kaltim, Mohammad Sukri, dan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji.
- Prabowo Sahkan PP Tata Kelola Perlindungan Anak di Media Sosial
- Buku 'Reunifikasi Korea: Game Theory' Referensi Penting Perdamaian di Semenanjung Korea
- HUT JMSI ke-5 di Banjarmasin, Usung Program Literasi "JMSI Goes To School"