Dengan tangan diborgol, Lina Mukherjee tersangka penistaan agama digiring petugas Kejaksaan Negeri Palembang masuk ke mobil tahanan berwarna hijau dengan nomor polisi BG 9984 MZ untuk dibawa ke Lapas Wanita Palembang di Jalan Merdaka Palembang Senin (10/7)sekitar pukul 13.30 WIB.
- Tanggapi Klaim Lina Mukherjee Soal Dugaan Pemerasan, PN Palembang Persilakan Buat Laporan Resmi ke Bawas
- Tanggapi Isu Pemerasan Lina Mukherjee, PN Palembang Janji Lakukan Pemeriksaan Internal
- Terungkap Dalam Podcast, Lina Mukherjee Ngaku Diperas Oknum Pengadilan Ketika Berperkaradi Palembang
Baca Juga
Meski begitu Lina Mukherjee tetap menebar senyum dihadapan wartawan yang menunggu dihalaman Kejaksaan Negeri Palembang.
Tiba dihalaman Lapas Wanita Palembang mantan pacar Saiful Jamil ini, Lina Mukherjee turun dari kendaraan langsung dibawa masuk ke dalam Lapas.
Diketahui Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penistaan agama dalam konten Tik toknya makan kriuk babi baca basmalah. Setelah dijadikan tersangka Lina Mukherjee sempat beberapa kali mangkir saat dipanggil penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda.
Lina Mukherjee akhirnya datang ke Polda Sumsel memenuhi panggilan penyidik. Setelah diperiksa hampir sepuluh jam Lina dikabarkan langsung dilakukan penahanan.
Karena alasan kesehatan penahanan Lina Mukherjee pun dibatalkan berdasarkan diagnosis dokter Lina mengidap penyakit maag akut. Lina hanya diwajibkan untuk wajib lapor.
- Kejari Muara Enim Tetapkan Mantan Kades Petanang Tersangka Korupsi APBDes
- Tanggapi Klaim Lina Mukherjee Soal Dugaan Pemerasan, PN Palembang Persilakan Buat Laporan Resmi ke Bawas
- Tanggapi Isu Pemerasan Lina Mukherjee, PN Palembang Janji Lakukan Pemeriksaan Internal