Tandatangani MoU, OKI Mulai Terapkan Enam Pilar Kerangka Smart City

Penandatanganan MoU Smart City antara Pemkab OKI dan Kemenkominfo RI. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Penandatanganan MoU Smart City antara Pemkab OKI dan Kemenkominfo RI. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) kini telah melakukan penandatanganan MoU atau kerjasama, dengan Ditjen Aplikasi Informatika Kementrian Komunikasi dan Informatika RI, terkait penerapan program Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) 2022, Kamis (21/4).


Dengan penandatanganan tersebut, Pemkab kini mulai menerapkan enam pilar kerangka untuk menjadi OKI sebagai Smart City.

Wakil Bupati, Djafar Shodiq menyatakan setelah penandatangan MoU ini, Pemkab OKI akan tancap gas menerapkan pilar-pilar kerangka smart city.

"Kita sangat bersyukur Kabupaten OKI terpilih menjadi salah satu lokus daerah penerapan Program Smart City Tahun 2022. Tentunya kita akan menerapkan 6 Pilar kerangka Smart City yang komprehensif seperti yang telah disusun oleh Kemkominfo, sehingga penerapan Smart City di Kabupaten OKI akan maksimal dan berdampak luas bagi masyarakat," katanya.

Sebelumnya dalam sambutannya, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Jhonny G Plate mengungkapkan bahwa Sebuah Kota/Kabupaten dapat disebut sebagai Smart City bukan hanya bergantung pada banyaknya platform dan infrastruktur digital yang digunakan

"Sebuah kota atau Kabupaten bisa digolongkan sebagai Smart City jika kota tersebut dapat mampu mendayagunakan data dan teknologi digital untuk membuat kebijakan dengan lebih baik dan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat" Ungkap Menkominfo

Menkominfo juga Menjelaskan ada 6 pilar kerangka Smart City yang komprehensif diantaranya, Smart Government, Smart Infrastructure and Downstream, Smart Economic, Smart Living, Smart People dan Smart Environment

Lebih lanjut Menkominfo menjabarkan bahwa sejak tahun 2017 hingga tahun 2021 telah terdapat 141 Kabupaten/Kota di Indonesia yang tergabung dalam Gerakan Menuju Smart City

"Dari 2017 hingga 2021 telah terdapat 141 Kabupaten Kota yang mendapatkan pendampingan menuju Smart City, di tahun 2022 ini akan ditambah lagi 50 Kabupaten/Kota yang akan mendapatkan asistensi dari Kemenkominfo untuk penerapan Smart City" sambungnya

Terakhir Kemenkominfo menyatakan akan selalu siap memberikan pendampingan asistensi terbaiknya dalam pemanfaatan teknologi digital bagi Pemda di semua level

"Namun pendampingan dan asistensi tersebut tidak cukup apabila keinginan dan kebijakan dari Pemda belum maksimal, dengan adanya partisipasi aktif dari Pemda saya berharap titik-titik pertumbuhan digital bisa bermunculan di seluruh penjuru Indonesia mewujudkan Indonesia Maju," pungkasnya.