Tak tahan terus didesak untuk bercerai, membuat seorang suami di Lahat tega melakukan penganiayaan yang mengakibatkan istrinya tewas.
- Ditinggal BAB, Mahasiswa di Palembang Kehilangan Motor
- Sosialisasi MOOC, Upaya Peningkatan Kompetensi Pegawai Kemenkumham Sumsel
- Curi Puluhan Karung Pupuk Milik KUD, Ali Diciduk Polisi
Baca Juga
Peristiwa nahas itu terjadi di kawasan Bengkurat, Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Minggu (17/4) sekitar pukul 17:30 WIB.
Pelaku Agus (35) yang tercatat sebagai warga Desa Linggar Jaya, SP 1 Bumi Lampung, Lahat, tega menganiaya istrinya Lilis Manda Sari (30) dengan senjata tajam. Akibatnya Lilis mengalami luka robek di kelopak mata kanan, luka tusuk di dada kiri atas, luka tusuk di dada kanan atas, luka tusuk dada bawah kanan, dua luka robek lengan tangan kanan, luka tusuk dipunggung belakang, dan luka tusuk di dada kiri tengah.
Meski sempat dibawa pihak keluarga ke rumah sakit, namun karena mengeluarkan darah yang banyak membuat nyawa korban tidak tertolong.
Informasi yang dihimpun, keluarga dengan dua orang anak itu mengalami pertengkaran rumah tangga. Lalu sang istri pergi ke rumah keluarganya di Bengkurat.
Agus pun mendatangi istrinya yang sedang berada di rumah saudaranya itu untuk mengajak pulang. Namun korban menolaknya. Diduga penolakan itu karena korban mantap untuk meminta cerai dari sang suami.
Merasa tidak dihargai oleh korban, pelaku pun gelap mata dan melakukan penganiayaan dengan menusuk korban.
Usai menusuk korban, tersangka langsung kabur ke rumah orang tuanya. Lalu dengan menumpang ojek, pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Lahat.
“Ya, tersangkanya telah diamankan di Mapolres Lahat,” ujar Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto melalui Kapolsek Kota Lahat, AKP Herman Akhiri, Minggu malam (17/4).
- Sawit Watch Penuhi Panggilan KPK, Klaim Bawa Bukti Tambahan Dugaan Penyalahgunaan Lahan
- Kasus Sidang Polisi Selingkuh, Iptu Hartam Jalidin Baru Mau Jujur Saat Hakim Ancam Hadirkan Kapolres Lubuklinggau Sebagai Saksi
- Polda Sumsel Ungkap 35 Kasus Narkoba Pekan III April 2022, 3 Polres Nihil Laporan