Tak terima anaknya berusia empat tahun dipukul tetangganya berinisial Y. Denny Pratama (32), warga Jalan Taqwa Mata Merah, Kecamatan Kalidoni, Palembang, melaporkannya ke polisi.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR
Baca Juga
Peristiwa itu terjadi di Jalan Langgar Umum, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan Ilir Timur I, Rabu (20/7), sekitar pukul 18.30 WIB.
Denny mengatakan, kejadian berawal ia bersama istri dan anaknya berinisial AA hendak ke warung. Saat di jalan, sambungnya, motor milik pelaku menghalangi jalan.
"Lalu saya tegur, dia (Y) marah dan memukul saya tapi kena anak saya yang duduk di depan,” kata Denny saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (21/7/2022).
Akibat kejadian itu, anaknya pun mengalami luka lebam di kening dan harus mendapat perawatan medis.
Dengan ada laporannya, Denny pun berharap pelaku dapat ditangkap.
"Saya tidak terima anak saya jadi korban sehingga saya melaporkan hal ini ke pihak berwajib. Saya berharap pelakunya segera diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, membenarkan adanya laporan tentang kasus perlindungan anak.
"Laporannya sudah diterima anggota piket SPKT dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim kita," pungkasnya.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR