Kelvin alias Kevin, buronan kasus pembunuhan terhadap pegawai Koperasi Karya Rizki Mandiri yakni Anton Eka Saputra akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
- Dituduh Curi Karet Jadi Motif Pembunuhan Mulyono di Musi Rawas
- Pelaku Pembunuh Petani di Musi Rawas Tertangkap, Ternyata Masih Tetangga Korban
- Polisi Selidiki Kasus Pembunuhan Warga Musi Rawas dengan Luka Tusuk
Baca Juga
Berdasarkan data dihimpun, pelaku Kevin dijemput oleh anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sukarami Palembang di kawasan Kabupaten Empat Lawang, Selasa (9/7) malam.
Barulah, Rabu (10/7) sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka Kevin yang dikawal oleh anggota Unit Reskrim Polsek Sukarami yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol M Ikang Ade Putra tiba di Polrestabes Palembang.
Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Ikang Ade Putra, membenarkan pelaku ketiga kasus pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap pegawai koperasi Anton Eka Saputra, menyerahkan diri.
"Ya benar, pelaku menyerahkan diri, kita jemput di tempat persembunyiannya di Kabupaten Empat Lawang," ungkap Kompol Ikang, diwawancarai wartawan, saat membawa pelaku ke Polrestabes Palembang.
Diberitakan sebelumnya, Kelvin alias Kevin, salah satu pelaku pembunuhan karyawan koperasi Karya Rizky Mandiri yakni Anton Eka Saputra (25), yang jasadnya dicor di belakang distro “anti mahal” di Jalan KH Dahlan, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang masih buron.
Oleh karena itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono memberikan target satu bulan kepada anggotanya untuk meringkus pelaku Kevin.
“Dalam bulan Juli ini sudah tertangkap. Akan segera kita ungkap, kita sudah identifikasi tinggal menunggu waktu saja,” kata Harryo saat diwawancarai awak media, Selasa (2/7) sore.
Harryo menjelaskan, secara hubungan keluarga, Kelvin merupakan keponakan dari istri tersangka Antoni, pelaku utama dari pembunuhan berencana terhadap Anton. Dimana sehari sebelum kejadian, tersangka Antoni menghubungi Kelvin untuk membantunya menghabisi nyawa Anton.
“Kemudian Kevin mengajak rekan satu kosan Pongki, dan pada akhirnya mereka berdua tiba di distro pada Sabtu, (8/6) dan terjadilah aksi tidak terpuji tersebut,” kata dia.
Masih dikatakan Harryo, tersangka Kelvin ikut andil memerankan terhadap aksi keji tersebut. Dimana tersangka memukul kepala korban sebanyak lima kali dengan menggunakan kunci pas.
“Ada satu DPO yang sudah kita lakukan pencarian saudara Kevin, Insya Allah dalam waktu dekat segera kita ungkap. Karena yang bersangkutan ikut memerankan atas aksi keji tersebut. Dimana tersangka Kevin melakukan pemukulan lima kali dengan kunci pas,” tegas dia.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR