Pembangunan minimarket di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Bagus Kuning, Plaju Palembang dihentikan paksa.
- Tega ! Bayi Laki-laki Dibuang di Pinggir Kali
- Pencuri helm di Kampus Polsri Palembang Babak Belur Diamuk Massa
- Lagi, Korea Utara Luncurkan Rudal Balistik
Baca Juga
Pembangunan minimarket belum mengantongi izin dan aktivitas proyek merusak rumah warga di sekitar lokasi.
Penyetopan pembangunan minimarket setelah anggota Komisi III DPRD Palembang, Firmansyah Hadi bersama dinas terkait dari Pemkot Palembang melakukan sidak ke lokasi.
Sempat terjadi adu mulut dengan pengawas proyek yang awalnya ngotot telah mengantongi izin.
Namun setelah diperiksa, hanya memiliki surat rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Palembang.
"Banyak laporan warga katanya rumah mereka retak-retak. Setelah didatangi ternyata proyek ini belum punya izin, ya dapat dikatakan ilegal, jadi harus berhenti dulu," kata Firmansyah Hadi, Sabtu (8/4).
Pemilik proyek diminta melengkapi perizinan secara resmi sebelum melanjutkan pembangunan.
"Kita mengikuti arahan dari dewan dan pemerintah, untuk kerusakan rumah warga akan dilaporkan ke pimpinan untuk ganti rugi kerusakan itu," kata penanggung jawab proyek, Achil.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR