Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan biaya haji tahun 1445 H/2024 M di bawah yang diusulkan Kementerian Agama Rp105juta.
- PAN Kirim Sinyal Tak akan Dukung Gibran di Pilpres 2029
- Legislator PAN Desak Investigasi Tragedi Tewasnya Tiga Pekerja di Sumur Limbah Pabrik
- PAN Salurkan 3.000 Paket Sembako, Zulhas Tekankan Pentingnya Empati
Baca Juga
Anggota Fraksi PAN sekaligus Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menuturkan biaya haji tidak seharusnya naik 15 persen dari tahun sebelumnya. Pasalnya, kenaikan kurs dolar terhadap rupiah hanya sebesar 3 persen.
Dengan skema 55 persen dari jemaah, 45 persen dari nilai manfaat BIPIH seperti tahun 2023, atau angkanya lebih tapi sedikit, maka kenaikan berkisar di angka Rp95 juta.
"Sementara hasil kajian ini, bisa menemukan angka 95 sampai 97 (juta). BIPIHnya itu skema 55, 45 atau maksimal 57 persen lah yang dibebankan kepada jemaah," kata Ashabul Kahfi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/11).
Legislator dari Fraksi PAN ini mengatakan jika pemerintah menggunakan skema 70 persen jemaah dan 30 persen BPKH maka akan membebani para jemaah.
Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan agar biaya haji tahun depan dipangkas usulannya dengan memperhatikan biaya-biaya yang tidak terlalu penting.
"Kita minta untuk dikaji ulang komponen-komponen itu, mana yang masih bisa diturunkan, mana yang enggak bisa lagi kan," demikian Ashabul Kahfi.
- PAN Kirim Sinyal Tak akan Dukung Gibran di Pilpres 2029
- Pelunasan Biaya Haji Tahap II Diperpanjang hingga 25 April 2025
- Sidang Isbat 1 Syawal 1446, Kemenag: Secara Teori, Hilal di Bawah Ufuk