Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bayung Lencir menangkap seorang pemuda bernama Bambang Irawan (33), warga Kecamatan Kumpe Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Rabu (9/3) malam.
- Dapat Pacar yang Mengaku Polisi, Seorang Perempuan di Palembang Tertipu hingga Rp 158 Juta
- Pakai Pistol Mainan dan Kaos Satreskrim, Polisi Gadungan Ini Kuras Harta Korban
- Gambar Video Call Tanpa Busana Diancam Disebar, Polisi Gadungan Peras Seorang Mahasiswi
Baca Juga
Bambang ditangkap lantaran menjadi anggota polisi gadungan berpangkat inspektur dua (Ipda). Bahkan saat hendak diamankan tersangka Bambang mengaku tamatan Akpol 2010.
"Penangkapan berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap seorang laki-laki dengan seragam polisi bersama seorang wanita yang sedang duduk, bahkan setengah berbaring di depan mini market," ujar Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Deby Aprianto, Kamis (10/3).
Dari laporan itu, sambung Deby, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bayung Lencir menemui dan melakukan introgasi terhadap pelaku. "Saat ditanya dia mengaku anggota Akpol 2010. Namun saat ditanya kembali soal KTA, dia tidak bisa menunjukkan. Jadi langsung diamankan oleh anggota," jelas dia.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, untuk sementara diketahui pelaku menjadi polisi gadungan karena tidak mampu menjadi anggota polisi yang sebenarnya. "Motivasinya menggunakan pakaian seragam dinas Polri karena merasa bangga dengan Institusi Kepolisian, namun tidak tercapai cita - citanya untuk menjadi Anggota Polri. Tapi, kita masih terus lakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku," tandas dia.
- Polres OKU dan Muba Buka Layanan Penitipan Gratis bagi Pemudik Lebaran
- Polisi Geledah Kantor PT MEP Muba, Usut Dugaan Korupsi Jual Beli Arus Listrik
- Polres Muba Amankan Pemilik Sumur Ilegal yang Terbakar di Lahan Hindoli