Sulaini, seorang perempuan yang merupakan Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) Desa Bumi Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, meminta keadilan.
- Ancam Jemput Paksa Ketua Panitia Pilkades Muratara
- 83 Calon Kades di Muratara Gelar Deklarasi Damai, Jaga Suhu Politik Tetap Kondusif
- 83 Calon Kades Siap Bertarung di Pilkades Muratara
Baca Juga
Pasalnya, tim verifikasi panitia Pilkades tingkat Kabupaten Muratara menganggap Sulaini tidak memenuhi syarat lantaran ijazah meragukan.
Kuasa Hukum Sulaini, Azis mengatakan seluruh tahapan dan pemberkasan telah diikuti oleh kliennya. Berkasnya pun sudah dianggap baik saat verifikasi di tingkat Kabupaten.
"Nah sewaktu di tingkat Kabupaten beliau ini merasa aman-aman karena merasa lengkap," kata Azis.
Kemudian, Jumat (9/9) malam sekitar pukul 20.00, panitia verifikasi tiba-tiba mengirimkan surat berita acara yang isinya menyebut Sulaini tidak memenuhi syarat. Penyebabnya keabsahan ijazah SD dan SMP diragukan oleh panitia.
"Dilampirkan oleh panitia hasil kroscek ijazah paket A beliau di BKMB Bukit Sulap. Dan di dalam klarifikasi secara lisan dan dibuat secara tertulis oleh pihak BKMB dinyatakan beliau ini memang warga belajar disana dan telah lulus pada tahun 2008," jelasnya.
Menurut Azis, yang menjadi keanehan pihaknya bahwa di hasil klarifikasi yang dilakukan panitia dinyatakan betul-betul Ibu Sulaini pernah belajar di BKMB. Dan dinyatakan lulus pada paket A tahun 2008.
"Tidak sinkron dengan hasil yang menentukan mereka tidak memenuhi syarat," ungkapnya.
Ibu Sulaini memiliki ijazah paket B yang lulus tahun 2016. "Oleh karena itu menurut kami bahwa verifikasi panitia tingkat kabupaten ini adalah cacat hukum dan cacat prosedur," terangnya.
Menurutnya, kliennya sudah dirugikan dalam hal ini. Sebab, sewaktu diklarifikasi oleh panitia dan diberi surat keterangan tertulis bahwa ijazah Ibu Sulaini asli dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Jadi tentu beliau sangat dirugikan dan saya selaku kuasa hukum memastikan bahwa beliau ini harus diloloskan. Karena syarat yang dinyatakan keabsahannya diragukan itu, itu hanyalah pendapat bukan fakta hukum," ungkapnya.
Sementara itu Sulaini meminta keadilan dan mengaku benar-benar sekolah dengan bukti ijazah paket A dan Paket B. "Jadi saya merasa dirugikan saya hanya ingin keadilannya. Bagaimana dan ada apa," pungkasnya.
- Ancam Jemput Paksa Ketua Panitia Pilkades Muratara
- 83 Calon Kades di Muratara Gelar Deklarasi Damai, Jaga Suhu Politik Tetap Kondusif
- 83 Calon Kades Siap Bertarung di Pilkades Muratara