Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melebihi waktu libur lebaran yang sudah ditentukan.
- Puluhan Laporan Pelanggaran PSU Masuk ke Bawaslu Empat Lawang, ASN dan Kades Jadi Sorotan
- Tingkatkan Keamanan Data, Bupati Muba Serukan ASN Aktifkan MFA
- Wali Kota Palembang Akan Sidak ASN Setelah Libur Idul Fitri
Baca Juga
"Jadi kita tetap berpedoman edaran bahwa libur kita sampai tanggal 15 April dan 16 April segera masuk," kata Sekda Kabupaten Musi Rawas, Ali Sadikin kepada RMOLSumsel pada Senin, (15/4).
Dijelaskannya, terhadap ASN di lingkungan Pemkab Musi Rawas yang menambah libur tanpa keterangan akan diberikan sanksi. Adapun sanksi tersebut menurutnya diantaranya mulai teguran lisan maupun tertulis.
"Terhadap ASN yang melebihi waktu libur yang sudah ditetapkan untuk mematuhi mekanisme," ujarnya.
"Apabila ASN tidak bisa menjelaskan alasan yang tepat sebagai alat pembenaran terhadap alasan bertambahnya libur itu. Sanksinya mulai teguran lisan, kan berjenjang ada pula tertulis," jelasnya.
Ali Sadikin menjelaskan, pihaknya di hari pertama kerja tidak akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Sebab dia menambahkan, pihaknya sudah menerapkan pola pembinaan karir dewasa.
"Jadi tidak ada sidak, kita pola pembinaan karir dewasa. Kita bisa mengecek yang bersangkutan masuk atau tidak, terlambat atau tidak dengan absensi. Itu terekam dan bisa kita tarik dari situ," timpalnya.
Dia mengimbau kepada pada ASN pasca libur lebaran yang sudah berjalan kurang dua pekan, diharapkan agar semuanya bisa bertugas dengan kondisi fresh. Sehingga menambah motivasi dan dedikasi kerja.
"Pasca mudik lebaran yang kurang dua minggu harapannya kita semua bisa bertugas dengan kondisi fresh pasca puasa dan lebaran dan silaturahmi. Sehingga menambah motivasi dan dedikasi kerja," pungkasnya.
- Puluhan Laporan Pelanggaran PSU Masuk ke Bawaslu Empat Lawang, ASN dan Kades Jadi Sorotan
- Tingkatkan Keamanan Data, Bupati Muba Serukan ASN Aktifkan MFA
- Tanpa Sidak, Hari Pertama Kerja di Dinas Pariwisata Pagar Alam Diisi Halal Bihalal dan Makan Bersama