Tak Hadiri Panggilan Penyidik Kejari Palembang, Finda dan Suami Minta Diperiksa Usai Lebaran

Andi Irwanda Ismunandar, kuasa hukum dari Finda dan Dedi/Foto: Denny
Andi Irwanda Ismunandar, kuasa hukum dari Finda dan Dedi/Foto: Denny

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang kembali memanggil Ketua PMI Kota Palembang periode 2019-2024 Fitrianti Agustinda alias Finda bersama suaminya Dedi Sipriyanto.


Pemanggilan tersebut terkait saksi dugaan korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah pada PMI Palembang tahun 2020-2023.

Hanya saja, dalam panggilan tersebut keduanya belum dapat menghadiri panggilan tersebut dan hanya mengutus kuasa hukumnya Andi Irwanda Ismunandar.

“Lagi ada kegiatan yang memang tidak bisa diwakilkan. Kegiatan keluarga. Pada prinsipnya klien kami kooperatif,” kata kuasa hukumnya, Andi saat diwawancarai awak media di Kejari Palembang, Kamis (20/3) sore.

Andi membenarkan, kedua kliennya dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi PMI Kota Palembang. Fitrianti sendiri sudah diperiksa satu kali, dan kali ini merupakan panggilan bagi keduanya.

“Nanti kita menunggu (sura pemanggilan) lagi, kita sudah berkoordinasi dengan penyidik, kita tunggu undangan kedua. Memang ada kegiatan keluarga dan sudah mendekati hari raya Idul Fitri. Mungkin habis lebaran,” tutupnya.