Tak Digubris, Kontraktor Tetap Kerjakan Jalan Landasan Pacu Paralayang Gunung Dempo

Komisi III DPRD Pagar Alam saat melakukan Sidak ke lokasi proyek jalan Rp 21 Miliar di kawasan objek wisata gunung Dempo Selasa (20/09). (ist/RMOLSumsel.id)
Komisi III DPRD Pagar Alam saat melakukan Sidak ke lokasi proyek jalan Rp 21 Miliar di kawasan objek wisata gunung Dempo Selasa (20/09). (ist/RMOLSumsel.id)

Meski Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Pagar Alam sudah mengeluarkan rekomendasi kepada dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk menghentikan sementara proyek pengaspalan jalan menuju landasan pacu paralayang gunung Dempo namun kenyataannya pihak kontraktor tak mengindahkan peringatan itu.


Saat dihubungi ketua Komisi III DPRD Pandin Firmansa kaget mendapati informasi bahwa proyek tersebut tetap berjalan padahal pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara pekerjaan karena temuan di lapangan saat melakukan sidak pihak kontraktor nilai mengerjakan proyek tersebut asal-asalan mulai dari ketebalan aspal yang tidak sesuai hingga pondasi yang masih berupa tanah yang dikhawatirkan akan cepat membuat rusak aspal yang di pasang.

"Padahal kami sudah keluarkan rekomendasi menghentikan sementara proyek itu tapi nyatanya tetap berjalan dan pekan depan akan kami panggil lagi pihak terkait menanyakan apa alasan mereka tidak mengindahkan peringatan kami,"ujar Pandin saat dihubungi RMOL Kamis (21/09).

Pandin mengaku kesal sebab lembaganya yang mempunyai fungsi serta kewenangan pengawasan terhadap program dan kegiatan pemerintah daerah sesuai undang-undang namun pada kenyataannya rekomendasi yang dikeluarkan tidak digubris oleh pemerintah daerah dan pelaksana proyek tersebut.

Untuk itu kata Pandin,pihaknya akan terus mengawal dan mengawasi proyek yang bernilai fantastis tersebut agar sesuai dengan kualitas maupun kuantitasnya.

"Pasti akan kami panggil dan kami mintai keterangan lagi baik dinas maupun pelaksanaannya agar proyek itu tidak diselewengkan,"tegasnya

Di beritakan sebelumnya Komisi III DPRD di antaranya ketuanya Pandin Firmansya,Zifeni Amir,Tanharudin,Fikri,Dedi Gumay dan Hengki Biantoro pada Selasa lalu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi proyek pengaspalan jalan menuju jalur landasan pacu paralayang di kawasan objek wisata gunung Dempo.

Dari hasil sidak tersebut Komisi IIi DPRD Pagar Alam menilai pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi serta terkesan asal jadi sehingga kemudian dari sana kemudian Komisi III mengeluarkan rekomendasi kepada dinas PUTR untuk menghentikan sementara proyek tersebut.

Sementara itu kepala dinas PUTR kota Pagar Alam Daplis Jhoni hingga saat ini belum memberikan komentar apapun saat dikonfirmasi.[TF]