Gegara tidak memberikan uang Rp5 ribu yang diminta oleh pemalak, seorang sopir angkutan kota (angkot) yakni Abdullah Syarif (28) harus menjadi korban penganiayaan.
- Polisi Tangkap Pria yang Tikam Kakak Kandung di Lubuklinggau
- Suami Aniaya Istri karena Tuduh Selingkuh, Korban Laporkan ke Polisi
- Dianiaya Pacar, Remaja 19 Tahun di Palembang Lapor Polisi
Baca Juga
Syarif dianiaya oleh pemalak berinisial BM ketika menunggu penumpang di Jalan Palembang Darussalam tepatnya Samping Monpera, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Selasa (6/8) pagi.
Tidak terima dengan peristiwa yang dialaminya, Abdullah Syarif melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (6/8) siang.
Ditemui usai membuat laporan polisi, Syarif menceritakan kejadiannya bermula ketika sedang menunggu penumpang di tempat kejadian perkara, dia datangi oleh terlapor yang meminta uang Rp 5.000.
“Masih sepi dan belum mendapatkan penumpang, jadi saya belum bisa memberikan uang kepada dia. Tetapi dia malah marah-marah, dan memukul mobil,” kata Syarif saat diwawancarai awak media.
Masih dikatakan oleh Syarif, terlapor kemudian menyuruhnya untuk keluar dari mobil. Saat berada di luar itulah, terjadi cekcok mulut antara Syarif dengan BM yang berujung penganiayaan.
“Dia cekik leher saya dari belakang dan langsung dibenturkan ke mobil sebanyak dua kali, sampai berdarah. Untung ada warga yang melihat dan melerai kejadian itu. Saya tidak terima makanya lapor polisi,” katanya.
Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan pihaknya menerima laporan penganiayaan terhadap korban Abdullah Syarif.
Terlapor terancam Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
"Benar, kami terima aduan dari korban mengenai penganiayaan, dimana diduga terlapornya melakukan pemalakan dengan meminta uang Rp 5 ribu," ungkapnya hingga kini laporan korban sudah diterima.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR