Tak Ada Perlakuan Khusus Terhadap Tersangka Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie

Tersangka Nia Ramadhani, dan Ardi Bakrie saat dihadirkan lansgung dalam konfrensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Tersangka Nia Ramadhani, dan Ardi Bakrie saat dihadirkan lansgung dalam konfrensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Polres Metro Jakarta Pusat memastikan tidak ada perlakuan khusus kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.


Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengaku ada anggapan perlakuan yang berbeda terhadap tersangka, khususnya pada saat tidak menghadirkan keduanya pada penetapan tersangka dihadapan media.

"Ini perlu kami luruskan, bahwa saat rilis yang pertama saat itu tersangka sedang dibawa ke Lapkesda, untuk dilakukan pemeriksaan rambut dan darah," kata Hengki di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu sore (10/7).

Hal ini tujuannya untuk mengkroscek terhadap kedua tersangka, apakah memang mereka mengkonsumsi narkoba jenis sabu.  "Jadi bukan hanya tes urine melainkan juga pemeriksaan rambut dan darah," singkatnya.

Sementara itu, Tersangka Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dihadirkan secara langsung oleh polisi dalam konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Sabtu sore (10/7).  

Dengan menggunakan baju tahanan, Nia dan Ardi membacakan pernyataan maaf yang telah mereka siapkan. 

"Sore hari ini mohon izinkan saya, dengan segala kerendahan hati untuk mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya, kepada seluruh pihak yang terkait, khususnya keluarga besar saya, sahabat, teman-teman, orang-orang yang mengasihi saya," kata Nia. 

Dengan penuh penyesalan, Nia mengucapkan bahwa perbuatannya ini tidak terpuji dan tidak patut untuk ditiru. Oleh karena itu, Ia meminta kepada seluruh pihak untuk membukakan pintu maaf sebesar-besarnya. 

"Saya berharap melalui pernyataan saya ini, saya bisa dibukaan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak, terutama sekali lagi yang saya kasihi, orang tua saya dan seluruh keluarga besar, terutama anak-anak saya," ucap Nia. 

Dalam membaca pesan tersebut, Nia sempat menahan nangis. Namun, Ardi yang berada di belakang kanan Nia langsung mendekat saat tahu istrinya membaca dengan terbata-bata. 

"Sebagai warga negara Indonesia yang baik, saya akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum," tambahnya. 

Terungkapnya pesohor dan keluarga konglomerat di republik ini menggunakan sabu berawal dari tertangkapnya ZN (43), sopir pribadi sekaligus asisten rumah tangga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jakarta Pusat pada Rabu pagi pukul 09.00. 

Kepada polisi, mereka mengaku telah mengkonsimsi sabu sejak 4-5 bulan ke belakang. Dari tangan pelaku, polisi menemukan sabu seberat 0,78 gram beserta alat hisap atau bong. Yusri mengatakan, Nia dan Ardi berikut sopir mereka dikenakan pasal 127, UU 35/2009 Tentang Narkoba.