Tahun Depan BPS Gelar Sensus Pertanian, Ini Tujuan dan Manfaatnya

Kepala BPS Pusat, Margo Yuwono. (Mita Rosnita/Rmolsumsel.id).
Kepala BPS Pusat, Margo Yuwono. (Mita Rosnita/Rmolsumsel.id).

Badan Pusat Statistik (BPS) dalam waktu dekat akan merealisasikan program sensus pertanian bagi seluruh petani dan usaha pertanian guna mempermudah pendataan jumlah serta karakteristik rumah tangga serta perusahaan di sektor pertanian di seluruh Indonesia.


Kepala BPS Pusat, Margo Yuwono mengatakan, sensus pertanian akan dilakukan dengan cakupan yang sangat luas dari seluruh sektor seperti di tanaman bahan panganan, perikanan, perkebunan dan lainnya dalam lingkup sektor pertanian.

“Dengan ini nanti akan diketahui jenis dan jumlah populasinya, karena kami akan mendata populasinya yang dilakukan oleh perusahaan pertanian skala besar seperti kelapa sawit dan rumah tangga pertanian misalnya palawija dan yang lainnya,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Sensus Pertanian diakui Margo dapat digunakan sebagai rancangang atau desain bagi pemerintah dalam menciptakan kedaulatan pangan di Indonesia melalui sektor pertanian dalam arti luas.

“Yang kami pikirkan adalah bagaimana kebijakan yang dibuat nantinya bisa mensejahterakan petani di Indonesia,” harapnya yang juga menerangkan dari data tersebut pemerintah bisa menggunakannya dalam program subsidi pupuk.

“Jadi subsidi pupuk akan kita rapikan kalau kita sudah punya data rumah tangga pertanian, supaya bantuan bisa langsung menyentuh petani,” pungkasnya.

Sementara, Kepala BPS Sumsel, Zulkipli mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu keputusan dari BPS pusat dalam persiapannya melakukan pendataan wilayah kerja statistik berupa GeoTagging tentang tutupan lahan dan GeoTagging tentang batasan kawasan sebagai dasar Sensus pertanian 2023.

“Kemungkinan akan mulai dilakukan pada bulan Mei atau Juni ditahun depan, karena saat ini sedang dilakukan konsolidasi dan pendataan wilayah dari BPS masing-masing wilayah,” katanya. 

Pada kegiatan sensus pertanian yang akan dilakukan, Zulkipli menyampaikan akan ada sedikitnya dua fokus kerja yang dilakukan yakni karakteristik rumah tangga dan perusahaan pertanian dan yang kedua mendata rumah tangga pertanian.

“Dari pendataan itu nantinya akan diketahui berapa banyak usaha rumah tangga pertanian dan berapa banyak perusahaan yang melakukan usaha di sektor pertanian,” tandas dia.