Tahanan Tewas di Sel Polsek, DPRD Sumsel Minta Propam Turun Tangan

Anggota DPRD Sumsel Toyeb Rakembang. (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)
Anggota DPRD Sumsel Toyeb Rakembang. (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)

Anggota DPRD Sumatera Selatan Toyeb Rakembang menyayangkan terjadinya peristiwa dugaan kekerasan oknum kepolisian yang menewaskan Hermanto seorang tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Polsek Lubuklinggau Utara.


“Kalau memang terdapat indikasi ada tindakan yang tidak prosedural, saya selaku wakil rakyat meminta kepada pihak yang berkompeten, atasan atau Propam Polri untuk mengusut secara tuntas dan transparan. Sehingga pihak keluarga tidak berprasangka yang macam-macam atas kejadian tersebut,” kata Toyeb yang terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) Lubuklinggau, Mura dan Muratara itu, Rabu (16/2).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, jika memang dalam pemeriksaan terdapat pelanggaran prosedur oleh anggota kepolisian, maka harus dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Selain itu diproses secara hukum, supaya tidak terjadi kesalahan yang terulang. Jika perlu diberhentikan secara tidak hormat, demi tegaknya hukum dan rasa keadilan,” kata anggota Komisi V DPRD Sumsel ini.

Sebelumnya Hermanto (45), tahanan Polsek Lubuklinggau Utara yang ditangkap terkait kasus Curat meninggal dunia, Senin sore (14/2).

Warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau ini diketahui meninggal dunia dengan tubuh dipenuhi luka lebam.

“Saat ditangkap kakak kami dalam kondisi sehat,” ujar adik korban, Herman Jaya.

Pihak keluarga mengetahui kematian sang kakak di rumah sakit, Senin sore (14/2).

“Belum sehari diamankan, kakak kami meninggal dengan kondisi banyak bekas luka lebam dan penuh kejanggalan,” katanya.

Oleh karena itu, pihak keluarga yang merasa tidak terima atas peristiwa tersebut membawa jasad Hermanto ke Rumah Sakit Sobirin Lubuklinggau untuk divisum.