Tahanan Polres Empat Lawang Tewas, Pihak Keluarga Lapor ke Propam Polda Sumsel

Pihak keluarga didampingi kuasa hukum melaporkan ke Bid Propam Polda Sumsel terkait tahahan tewas di Polres Empat Lawang/ist
Pihak keluarga didampingi kuasa hukum melaporkan ke Bid Propam Polda Sumsel terkait tahahan tewas di Polres Empat Lawang/ist

Lantaran merasa ada kejanggalan terhadapp kasus tewasnya penghuni sel tahanan Polres Empat Lawang bernama Ari Putra (28), warga Desa Bayau, Kecamatan Pendopo pada Selasa (21/6), sekitar pukul 22.15 WIB, pihak keluarga didampingi kuasa hukumnya melapor ke Bid Propam Polda Sumsel.


Kepada awak media, David, selaku kuasa hukum dari keluarga korban mengatakan, tewasnya Ari diduga ada keterlibatan oknum anggota Polres Empat Lawang. "Pada saat Ari ditangkap, tidak ada surat penangkapan dan juga tidak ada surat pemberitahuan. Kemudian keesokan harinya pihak keluarga mendapat kabar bahwa Ari sudah meninggal dengan kondisi mengenaskan," ungkapnya, kemarin.

Dia menjelaskan,, saat jenazah Ari dipulangkan ke rumah duka dalam kondisi terdapat luka di sekujur tubuhnya. "Ari meninggal dunia dengan sejumlah luka seperti di wajah, hidung dan telinga mengeluarkan darah. Kemudian bagian mulut pecah, rambut dibakar, serta kakinya dinecis," beber David sambil menunjukan beberapa foto korban Ari.

Oleh karena itu, pihaknya membuat laporan tentang pembunuhan ke Yanduan Bid Propam Polda Sumsel. Sebab, tidak adanya surat penangkapan serta pihak keluarga mengetahui kabar meninggalnya Ari dari orang lain, bukan dari pihak kepolisian.

“Bahkan kita menduga dalam tewasnya Ari ini, ada keterlibatan oknum Satreskrim Polres Empat Lawang. Untuk sementara kita menduga ada sebelas oknum polisi yang terlibat, tapi tidak menutup kemungkinan lebih," ungkapnya.

David menegaskan, pihaknya berani mengungkapkan hal ini lantaran membawa saksi kunci berinisial BA (21) yang saat itu ditangkap juga oleh anggota Polres Lawang.

"Sekarang BA sudah dibebaskan karena kami melakukan aksi demo meminta agar dia dilepaskan, sebab tidak ada surat penangkapan," tutupnya.

Terkait hal ini, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Hermanto melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi, membenarkan adanya laporan dari pihak keluarga tahanan Polres Empat Lawang yang meninggal dunia tersebut.

"Untuk sementara, hasil riksa masih terkait perkelahian antar tahanan. Namun kita masih dalami terus," kata Supriadi dikonfirmasi, Kamis (30/6).

Jika ada oknum anggota yang terbukti terlibat, apakah akan diberi sanksi tegas?. "Kita akan proses jika ada anggota yang bersalah sesuai aturan yang berlaku," jawab Supriadi.