M Nurdin (48), warga Jalan Abi Kusno Cokrosuyoso, Kecamatan Kertapati, Palembang, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes. Ia melaporkan peristiwa yang dialaminya anaknya Oki Amir Saputra, yang telah menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan.
- Perhatian! Warga PALI Diminta Awasi Setiap Tahapan Pilkada
- Fitri Jemput 2 Lansia, Penderita Stroke dan Lumpuh di Gandus
- Kejam ! Menduda 6 Tahun, Alamsyah Menggagahi Putri Sendiri
Baca Juga
Kepada petugas Nurdin menuturkan kejadian tersebut terjadi pada Rabu (23/9/2020), sekitar pukul 20.00, di depan Lorong YWKA, Kertapati, Palembang.
Peristiwa berawal saat korban hendak menagih utang dan mendatangi TKP (Tempat kejadian perkara), dengan salah satu pelaku. Namun bukan itikad baik yang diberikan terlapor kepada korban. Korban pun saat itu malah jadi dikeroyok dan dibacok.
" Anak saya hendak menagih utang pak. Namun terlapor malah marah-marah. Dan bersama 5 rekannya melakukan pengeroyokan terhadap anak saya" ungkapnya kepada petugas, Jumat (25/9/2020).
Bukan saja dikeroyok, lanjutnya, korban juga dibacok oleh dua pelaku yang merupakan rekan terlapor di lengan bagian sebelah kanan dan kepala. " Saya tak terima oleh itulah saya melapor ke sini pak.
Akibat kejadian ini korban pun mengalami luka bacok di bagian lengan kanan dan kepala dan harus di larikan ke rumah sakit.
Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan korban.
"Ya laporan baru saja diterima Unit SPK dan akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim"ungkap Irene.[ida]
- Perhatian! Warga PALI Diminta Awasi Setiap Tahapan Pilkada
- Fitri Jemput 2 Lansia, Penderita Stroke dan Lumpuh di Gandus
- Kejam ! Menduda 6 Tahun, Alamsyah Menggagahi Putri Sendiri