Tanda pagar alias tagar TutupAmmanMineral sempat masuk dalam trending topic di Twitter pada Selasa (8/11), warganet meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk turun tangan.
- PM Srettha Thavisin Konfirmasi 12 Warga Thailand Telah Dibebaskan Hamas
- Jokowi Pastikan Keikutsertaan Israel di Piala Dunia U20 Tak Pengaruhi Dukungan RI ke Palestina
- Kuota Perempuan Belum Terpenuhi, Bawaslu Perpanjang Pendaftaran Panwascam di Sumsel
Baca Juga
Para warganet rata-rata menuntut aparat penegak hukum untuk menyelidiki aktivitas penjualan scrap atau limbah bekas peralatan tambang oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
"Pengolahan limbah tidak sesuai prosedur yg ada, harus segera ditindak sih," tulis akun @Dyantaravia.
Sementara itu, akun @zainal1090 menyebutkan bahwa, aktivitas penjualan scrap yang diduga dilakukan oleh PT AMNT sudah jelas sangat merugikan negara. Karenanya, diperlukan tindakan tegas dari aparat berwenang terkait tindakan tersebut.
"Tidak transparan, malah diduga justru telah menguntungkan oknum tertentu," tulis akun @Rani37xt menimpali.
Persoalan PT AMNT ini sebelumnya juga telah mendapatkan sorotan dari kalangan dewan. Salah satunya disoroti oleh anggota Komisi VII DPR RI, Adian Napitupulu yang memastikan bakal membawa dugaan penjualan scrap tersebut dalam rapat di DPR RI.
Persoalan yang dimaksud Adian adalah, menyangkut penjualan scrub tambang atau sampah tambang yang kembali dilakukan perusahaan AMNT tersebut.
"Kalau memang di (PT AMNT) problem terus, tidak bisa menciptakan 'di sana senang, di sini senang'. Senang di satu pihak saja, rakyat hanya dapat sampah dan sebagainya, Kementerian ESDM bisa memeriksa, apakah izin usaha pertambangan khusus itu termasuk untuk menjual scrub atau tidak," ujar Adian dalam diskusi Problem AMMAN Mineral Nusa Tenggara di Jakarta beberapa waktu lalu.
Legislator PDI Perjuangan dari Dapil Jawa Barat V ini menegaskan, usaha tambang harus memiliki kontribusi terhadap masyarakat, khususnya masyarakat setempat yang bertempat tinggal di wilayah berdirinya tambang.
"Kalau perusahaan tambang bermasalah, dan tidak ada kontribusi pada kesejahteraan masyarakat, sebaiknya ditutup saja," tegasnya.
Komisi VII sendiri sudah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT AMNT, Kamis (10/11). Salah satu yang akan menjadi pembahasan dalam rapat tersebut, yakni terkait aktivitas penjualan scrap dan pembuangan limbah B3 ke laut oleh PT AMNT.
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung
- Rumah Milik Komisaris PT Pada Idi Disegel, Diduga Terkait Kasus Korupsi LPEI