Sebanyak 24 korban penjualan organ ginjal di Kamboja yang berlokasi menerima restitusi atau ganti rugi dari Kejati Jawa Barat.
Tag : Kejati Jawa Barat
Sampaikan Replik, JPU Pastikan Tetap pada Tuntutan Hukuman...
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memastikan tetap pada tuntutan hukuman mati saat membacakan replika atas tanggapan...