Setelah sempat dibebaskan usai masa penahanan selama 120 hari habis. Kini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus)...
Setelah sempat dibebaskan usai masa penahanan selama 120 hari habis. Kini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus)...