TACB Sumsel Tetap Pertahankan Sikap, Renovasi Jembatan Ampera Masih Dinilai Melanggar UU Cagar Budaya

Ketua TACB Provinsi Sumsel, Aufa Syahrizal Sarkomi/ist
Ketua TACB Provinsi Sumsel, Aufa Syahrizal Sarkomi/ist

Sikap Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terkait pemasangan lift di Jembatan Ampera oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatera Selatan masih tetap tidak berubah. 


TACB tetap memandang bahwa rehabilitasi dan perbaikan, termasuk pemasangan lift, di Jembatan Ampera masih melanggar Undang-Undang Cagar Budaya No. 11/2010.

"Hingga saat ini, belum ada tindaklanjut terkait Jembatan Ampera, dan kami belum mengeluarkan surat dukungan apa pun. Jika pihak lain yang berkompeten tetap melanjutkan tindakan mereka, terserah pada mereka. Namun, jika terjadi sesuatu, kami tidak akan bertanggung jawab karena kami belum mengeluarkan surat dukungan terkait renovasi Jembatan Ampera," ungkap Ketua TACB Provinsi Sumsel, Aufa Syahrizal Sarkomi, Kamis (31/8).

Menurut Aufa hingga kini Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatera Selatan belum melakukan koordinasi dengan tim TACB Provinsi Sumsel mengenai renovasi Jembatan Ampera.

"Kami sudah menawarkan untuk melakukan kajian renovasi Jembatan Ampera, tapi tidak direspon. Jadi, sampai saat ini, kami belum mengeluarkan surat dukungan apa pun terkait renovasi Jembatan Ampera," katanya.

Ia berpendapat bahwa tidak perlu mengirimkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. "Karena kita sudah jelas dalam sikap kami, mereka boleh saja melanjutkan," tambahnya.

Sebelumnya, Aufa menyebut ada banyak kriteria dan hal yang perlu diperhatikan saat merenovasi bangunan cagar budaya atau bangunan yang diduga sebagai cagar budaya.

"Menurut undang-undang, jika kita membangun atau merenovasi bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya dan kita melakukan perubahan tanpa mematuhi undang-undang cagar budaya, itu adalah pelanggaran. Jembatan Ampera sudah terdaftar sebagai cagar budaya," terang Aufa.

Ia juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika perbaikan ini menyebabkan kerusakan pada Jembatan Ampera, Sumsel akan mengalami kerugian besar. Ia menyoroti bahwa mendapatkan sertifikasi cagar budaya memerlukan proses yang panjang.

"Kami tidak menghalangi proses konstruksi, tetapi kami berbicara sebagai ahli cagar budaya. Sebelumnya, disebutkan bahwa dulu ada lift di Jembatan Ampera, tetapi apa tujuannya? Jika lift dulu digunakan untuk petugas naik turun Jembatan Ampera, sekarang mesin di atas tidak berfungsi. Jadi, jika mereka ingin memasang lift baru, di mana manfaatnya dan urgensinya? Kami hanya khawatir konstruksi ini berpotensi merusak Jembatan Ampera," tambah Aufa.