Susun Dokumen RPPEG, Pemkab OKI Identifikasi Isu Strategis Perlindungan Gambut

Lokakarya identifikasi isu strategis dan kesiapan data dalam rangka penyusunan dokumen RPPEG Kabupaten OKI di Hotel 101 Palembang. (ist/rmolsumsel.id)
Lokakarya identifikasi isu strategis dan kesiapan data dalam rangka penyusunan dokumen RPPEG Kabupaten OKI di Hotel 101 Palembang. (ist/rmolsumsel.id)

Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memiliki lahan gambut terluas di Sumsel yang mencapai 1,03 juta hektare atau sekitar 49,3 persen. Untuk itu, dibutuhkan sebuah dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) yang tepat sebagai acuan pemerintah maupun stakeholder terkait dalam pemanfaatannya.


Penyusunan dokumen tersebut dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan, dengan menyelenggarakan “Lokakarya Identifikasi Isu Strategis dan Kesiapan Data Dalam Rangka Penyusunan RPPEG Kabupaten OKI”, pada Selasa, (26/7) di Hotel 101 Palembang.

"Lokakarya ini merupakan langkah Pemerintah Kabupaten OKI untuk mulai mengidentifikasi berbagai isu strategis terkait pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKI, Aris Panani. 

Aris mengatakan, lokakarya melibatkan para pemangku kepentingan yang terdiri dari unsur pemerintah dan nonpemerintah yang sudah disahkan melalui SK Bupati Nomor: 150/KEP/DLH/2022 sebagai anggota Pokja RPPEG Kabupaten OKI. "Kami mempersiapkan dasar hukum bagi perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut. Tahapan penyusunan RPPEG saat ini akan menjadi produk hukum yang mungkin akan menjadi PERDA, agar kita semua dapat melaksanakan dan mengimplementasikan dalam kegiatan prioritas untuk perlindungan dan pengelolaan gambut," ucapnya. 

Dia berharap para peserta dapat berpartisipasi aktif dan memberikan data-data yang dibutuhkan, agar proses penyusunan RPPEG OKI dapat segera terselesaikan dan diimplementasikan oleh masing-masing Dinas, para pemangku kepentingan, dan juga masyarakat. Dukungan ICRAF dalam penyusunan RPPEG Kabupatan OKI juga punya kontribusi penting sehingga bisa menghasilkan progres capaian yang lebih cepat.

Proses penyusunan dokumen RPPEG ditingkat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan saat ini mulai mendekati babak-babak akhir. Beriringan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten OKI yang sudah mulai menyusun RPPEG sejak November lalu, masih memiliki perjalanan panjang yang ditargetkan akan selesai di tahun 2023.

Sebagai kabupaten yang memiliki lahan gambut terluas di Sumatera Selatan, hadirnya RPPEG adalah faktor penting yang diharapkan mampu mendorong pemanfaatan gambut yang lebih baik, mencegah terjadinya kerusakan dan menjamin kelestarian fungsi ekosistem gambut di Kabupaten OKI.

Proses ini juga dapat bersinergi dengan program-program pengelolaan lahan gambut yang lain yang sudah dijalankan oleh pemerintah kabupaten dan berbagai mitra pembangunan. Berbagai program yang telah ada sebelumnya adalah sumber data dan informasi yang akan digunakan sebagai bagian dari rencana pengelolaan gambut yang komprehensif.

Melalui lokakarya ini Pokja Penyusunan Dokumen RPPEG Kabupaten OKI mulai melaksanakan kegiatan menyusun daftar panjang isu strategis pengelolaan gambut sebagai dasar penyusunan strategi program dan kegiatan perlindungan dan pengelolaan gambut. 

Kegiatan ini didukung oleh ICRAF Indonesia, Forum DAS Sumatera Selatan, dan Balai Penelitian Tanah sebagai bagian upaya #PahlawanGambut di Sumatera Selatan. #PahlawanGambut adalah sebuah gerakan untuk menghimpun pengetahuan, pembelajaran, pemahaman serta berbagai ide terkait pengelolaan gambut berkelanjutan oleh para penggiat, peneliti, pelaku usaha, petani dan generasi muda di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat.