Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muara Enim melakukan penyusunan dokumen kajian risiko bencana dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD), Selasa (11/10/2022).
- Dua Jam Menegangkan, Polisi Berhasil Selamatkan Bocah dari Penyanderaan di Empat Lawang
- Danrem 044 Gapo Resmikan Pembangunan MCK Umum dan Rehab RTLH di Palembang
- Perumda Tirta Seguring Betung Tertibkan Pelanggan Air Ilegal di Desa Makar Jaya
Baca Juga
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra H Emran Tabrani mengatakan, Selain itu, turut hadir Kepala BPBD Kabupaten Muara Enim H, FGD bertujuan untuk menghasilkan dokumen KRB Kabupaten Muara Enim tahun 2023 hingga 2027 yang real dan akurat.
Mengingat nantinya dokumen tersebut akan dijadikan acuan untuk memetakan dan meminimalisir risiko bencana serta sebagai referensi untuk perencanaan pembangunan ke depan.
"Jadi, berikan data yang benar-benar valid kepada Tim Tenaga Ahli UNSRI karena dokumen KRB, ini akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Muara Enim dalam jangka waktu lima tahun ke depan, ini penting,” ujar dia.
Selain itu, Emran juga mengatakan tujuan suatu pembangunan daerah adalah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, akan tetapi fakta di lapangan masih ada beberapa pembangunan yang menimbulkan bencana.
“Sebut saja contohnya pembangunan jalan ataupun siring, tanpa kita sadari atau tanpa kajian yang matang justru dapat menyebabkan bencana banjir dan longsor. Sekali lagi agar setiap pembangunan harus melalui kajian yang matang dan memerhatikan risiko akan terjadinya bencana,” tandas dia.
- Desakan Warga Dikabulkan, Izin Dispensasi Angkutan Batubara PT DBU Tak Diperpanjang
- Operasional PT ASL Dihentikan Sementara, Diduga Penyebab Pencemaran Sungai Lubai yang Tewaskan Ribuan Ikan
- Muara Enim Tak Mau 'Instan', Kirim Putra-Putri Asli di STQH ke-28