Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung penuh upaya penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng yang saat ini sudah diamankan oleh Kejagung usai tiba di Indonesia pada Senin siang (15/8).
- 6 Rumah dan Apartemen Terpidana Surya Darmadi Disita
- Kejagung Gandeng Kementerian BUMN Kelola Aset Sitaan Kasus Surya Darmadi
- Selamatkan Uang Negara, Kejagung Perlu Lakukan Gugatan Perdata dalam Kasus Surya Darmadi
Baca Juga
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi sudah ditangkapnya Apeng saat tiba di Bandara Soekarno Hatta pada siang tadi.
"KPK mendukung penuh upaya penyidikan yang sedang dilakukan Kejagung terkait dengan penerapan pasal-pasal yang kerugian keuangan negara sebagaimana Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (15/8).
Dalam perkara ini, KPK sesuai dengan kewenangan UU telah mengkoordinasikan perkara tersebut melalui Satgas Penindakan pada Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK.
"KPK sudah menemui pihak Kejagung secara intens untuk mendiskusikan lebih lanjut terkait penanganan perkara dimaksud," kata Ali.
Selain itu, KPK juga telah menyampaikan beberapa duplikat dokumen barang bukti terkait perkara Apeng ke Kejagung.
"Adapun perkara yang ditangani KPK yaitu dugaan suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau, tentu juga akan diselesaikan penyidikannya dan kami pastikan tersangka akan diproses sampai ke persidangan," pungkas Ali.
Apeng sendiri sudah tiba Bandara Soetta Tangerang pada pukul 13.20 WIB setelah mendarat menggunakan pesawat China Airlines CI 761 rute Taipei-CGK. Apeng juga sudah tiba di Kejagung pada pukul 13.57 WIB.
Berdasarkan informasi Kantor Berita Politik RMOL, petugas KPK juga berada di Bandara Soetta sebelum pesawat yang ditumpangi oleh Apeng tiba. Namun demikian, KPK sudah berkoordinasi dengan pihak Kejagung. Alhasil, Apeng dibawa oleh petugas Kejagung.
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung