Survei Sebut Bekas Napi Korupsi Maju di Pilkada Sulit Diterima, Muba Salah Satunya?

Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Pengurus Besar Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Muba (GERAMM) berkumpul untuk mendeklarasikan penolakan terhadap Calon Bupati Muba yang pernah terjerat kasus korupsi/Handout
Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Pengurus Besar Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Muba (GERAMM) berkumpul untuk mendeklarasikan penolakan terhadap Calon Bupati Muba yang pernah terjerat kasus korupsi/Handout

Menjelang pemilihan kepala daerah yang akan digelar pada 27 November 2024, isu korupsi Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) menjadi perhatian utama bagi calon kepala daerah, salah satunya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). 


Pasalnya, masyarakat setempat sangat mendambakan pemimpin yang bersih dari berbagai isu hukum khususnya korupsi. Hal itu dilantangkan elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan anggota Pengurus Besar Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Muba (GERAMM) beberapa waktu lalu.

Secara tegas mereka menolak calon kepala daerah yang pernah terjerat kasus korupsi. Bahkan mereka juga mendeklarasikan penolakan terhadap mantan narapidana korupsi untuk maju dalam Pilkada Muba, dengan aksi membawa spanduk yang menuntut pemimpin bersih di masa depan.

"Temuan survei beberapa kali digelar, masyarakat menempatkan pemimpin Kabupaten Banyuasin mendatang 81% harus bebas dari isu korupsi/KKN. Hanya 9% pemilih yang akan tetap menjatuhkan pilihannya kepada calon bupati meskipun terkena isu korupsi/KKN. Selebihnya, 10% pemilih menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab," ungkap pengamat politik Arianto, ST, MT, M.IKOM POL, saat dimintai komentarnya, Kamis (20/6).

Arianto menambahkan, bagi para calon yang akan maju di Pilkada Muba, menghindari isu korupsi sangat penting. "Isu korupsi dapat secara signifikan menurunkan elektabilitas calon bupati. Jika masuk dalam ranah hukum atau fakta hukum yang sudah ada, dukungan calon tersebut berpotensi besar akan terjun bebas," jelasnya.

Lembaga survei LKPI, yang tergabung dalam Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia(PERSEPI), juga menekankan pentingnya calon kepala daerah untuk bebas dari isu korupsi/KKN. 

Menurut mereka, pemilih sangat rentan mengubah pilihannya jika calon yang mereka dukung terjerat isu korupsi. Hal ini terutama berlaku jika kasus tersebut telah menjadi fakta hukum. Rekam jejak calon kepala daerah juga sangat dipertimbangkan oleh pemilih dalam memutuskan dukungan mereka.

"Pengalaman survei perilaku pemilih di Indonesia menunjukkan bahwa isu korupsi/KKN merupakan salah satu tsunami politik yang besar mengerus elektabilitas. Banyak calon kepala daerah yang populer dan disenangi pemilih awalnya, tetapi setelah terkena isu korupsi/KKN, akseptabilitas (tingkat kesukaan) mereka menurun drastis. Dengan pilkada yang hanya menyisakan waktu lima bulan lagi, dukungan pemilih dapat cepat sekali berubah dan tergerus oleh isu ini," pungkas mantan auditor survei capres Partai Demokrat tersebut.