Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menyoroti ketimpangan antara surplus pangan yang dimiliki provinsi ini dengan masih tingginya angka gizi buruk di masyarakat.
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Terungkap di Persidangan, Saksi Ungkap Deliar Marzoeki dan Alex Peras Perusahaan Lewat Surat Kelayakan K3
- Ribuan Jemaah Padati Tabligh Akbar Bersama Ustaz Adi Hidayat di Masjid SMB I Palembang
Baca Juga
Hal itu disampaikan Pansus II DPRD Sumsel dalam Rapat Paripurna XI, Senin (14/4/2025), yang membahas hasil evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024.
Juru bicara Pansus II, Abdul Fikri Yanto, mengungkapkan berdasarkan data Program Pemeriksaan Gizi Masyarakat Berbasis (PPGMB) dari Dinas Kesehatan Sumsel, tercatat sebanyak 6.092 balita mengalami stunting.
Angka ini dinilai cukup tinggi, terlebih jika dibandingkan dengan kondisi surplus produksi pangan seperti telur, daging ayam, dan ikan.
“Ini menunjukkan adanya ketimpangan antara ketersediaan pangan dengan pemanfaatannya dalam peningkatan gizi masyarakat. Surplus pangan tidak otomatis menurunkan angka gizi buruk,” ujar Abdul.
Pansus II juga menilai sejumlah program perekonomian yang dijalankan oleh pemerintah daerah belum menyentuh akar persoalan di masyarakat.
Program-program tersebut dinilai lebih bersifat administratif ketimbang menyelesaikan masalah riil yang dihadapi warga, terutama terkait kemiskinan dan ketahanan pangan.
“Masih banyak program yang tidak langsung menjawab permasalahan nyata yang dihadapi masyarakat. Selain itu, koordinasi antar-OPD yang membidangi ekonomi juga masih lemah,” tambahnya.
Ketidaksinkronan antarorganisasi perangkat daerah dalam merancang dan menjalankan program disebut berdampak pada efektivitas kebijakan di lapangan.
Melalui laporan tersebut, Pansus II mendorong Pemerintah Provinsi Sumsel untuk merancang kebijakan pangan dan gizi yang lebih terpadu, dengan memastikan distribusi, edukasi gizi, serta akses masyarakat terhadap pangan bergizi bisa berjalan seimbang.
“Pemerintah harus menjembatani antara surplus pangan dengan kebutuhan gizi masyarakat secara nyata, tidak hanya berdasarkan angka produksi,” pungkas Abdul.
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Terungkap di Persidangan, Saksi Ungkap Deliar Marzoeki dan Alex Peras Perusahaan Lewat Surat Kelayakan K3
- Ribuan Jemaah Padati Tabligh Akbar Bersama Ustaz Adi Hidayat di Masjid SMB I Palembang