DPW PSI telah mengirim surat PAW atas nama Viani Limardi ke DPRD DKI pada pertengahan bulan Oktober 2021. Surat tersebut juga diakui telah diproses dan dikirim Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Hanya saja, hingga kini surat tersebut masih belum diterima.
- Pertemuan Prabowo-Megawati Tak Perlu Didorong-dorong
- Salim Said Kamus Berjalan soal Politik dan Militer
- Inginkan Perubahan, Politisi Gerindra Ikut Pilbup Muara Enim 2024
Baca Juga
“Sampai saat ini kami belum terima surat PAW atas nama Viani dari Ketua DPRD DKI,” Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos kepada wartawan, Selasa (23/11).
Betty enggan menduga-duga soal alasan mengapa surat PAW itu belum dikirim. Dia menegaskan, KPU DKI Jakarta tidak bisa mendesak siapapun soal surat itu.
“Saya kurang tahu pasti, karena itu ranah DPRD, bukan kami. Kami sifatnya hanya menunggu saja,” katanya.
Ketua DPRD DKI Prasetyo juga mengaku telah mengirim surat PAW atas nama Viani kepada KPU DKI Jakarta. Hanya saja, tidak disebutkan kapan surat tersebut dikirim.
“Sudah jalan (surat PAW Viani Limardi), jalan ke KPUD," ucap Prasetyo beberapa waktu lalu.
- Raja Juli Antoni Terapkan Nepotisme di Kemenhut
- Pilkada Jakarta Satu Putaran, Pramono-Rano Raih 50,07 Persen
- Pertemuan Prabowo-Megawati Tak Perlu Didorong-dorong