Sumsel Perang Terhadap Narkoba, Lebih dari 7 Kg Sabu-sabu dan 33 Kg Ganja Dimusnahkan

Anggota Polrestabes Palembang musnahkan barang bukti sabu-sabu dan ganja kering di halaman Mapolrestabes Palembang, Rabu (15/3/2023). (Adamrachman/Rmolsumsel.id).
Anggota Polrestabes Palembang musnahkan barang bukti sabu-sabu dan ganja kering di halaman Mapolrestabes Palembang, Rabu (15/3/2023). (Adamrachman/Rmolsumsel.id).

Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol A. Rachmad Wibowo musnahkan barang bukti 7,33 Kg sabu-sabu serta ganja kering seberat 33 Kg di Mapolrestabes Palembang, Rabu (15/3).


Pantauan Rmolsumsel.id, barang bukti sabu yang dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar tersebut disaksikan sejumlah awak media dan beberapa perwakilan kejaksaan beserta tokoh masyarakat.

Dalam keterangannya, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyebutkan barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus Satres Narkoba Polrestabes Palembang beberapa waktu lalu. 

"Apresiasi setinggi-tingginya untuk Polrestabes Palembang dalam ungkap kasus narkotika ini," katanya, Rabu (15/3).

Selain itu, Rachmad mengungkapkan saat ini di wilayah Sumatera Selatan sedang dalam kondisi yang tidak baik. Hal tersebut dikarenakan peredaran narkoba sudah masuk ke wilayah perdesaan serta pertambangan. 

"Saat ini kita dalam kondisi yang tidak baik. Kalau tidak ada kerjasama dalam pemberantasan akan sulit memberantas narkoba," ungkapnya.

Rachmad berkeyakinan untuk narkotika yang berhasil diungkap petugas kepolisian, hanya sebagian kecil dibandingkan yang beredar pada masyarakat. 

"Dalam langkah memberantas narkoba, peran seluruh unsur pejabat serta tokoh agama dan masyarakat sangat penting untuk pencegahan narkoba," tandasnya.