Pemprov Sumsel telah memasang target pajak daerah di 2022 sebesar Rp3,680 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dari target 2021 sebesar Rp3,5 triliun atau naik 5,68 persen.
- Program Digital dan Pemutihan Pajak Dorong Peningkatan Capaian PKB di Empat Lawang
- Samsat Palembang III Targetkan Perolehan Pajak Kendaraan Rp179 Miliar
- Program Pemutihan PKB Sumsel Alami Peningkatan Hingga Rp300 Juta Perhari
Baca Juga
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Neng Muhaiba mengatakan, meningkatnya target pajak daerah tak lepas dari realisasi yang mengalami overtarget. Menurutnya, dari target 2021 sebesar Rp3,5 triliun, capaian pendapatan dari sektor pajak daerah mencapai Rp3,521 triliun atau sebesar 100,61 persen.
“Sehingga, untuk target tahun depan kembali ditingkatkan. Kondisi overtarget ini juga sudah terealisasi dua tahun berturut-turut,” kata Neng saat dibincangi, Jumat (31/12).
Neng menuturkan, sumbangsih terbesar pajak daerah masih berasal dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dari sektor tersebut, Sumsel berhasil meraup pendapatan Rp1,050 triliun atau 29,82 persen dari realisasi. Lalu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menyumbang 27,17 persen pendapatan dengan capaian Rp957 miliar.
Sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) berkontribusi sekitar 26,64 persen atau sebesar Rp938 miliar. Pajak Air Permukaan berkontribusi 0, 31 persen dengan capaiana Rp11 miliar. Pajak Rokok menyumbang 15,98 persen atau sebesar Rp563 miliar.
“Sumbangan PKB paling tinggi. Sebab pak Gubernur kembali menerapkan kebijakan pemutihan pajak. Sehingga, antusiasme masyarakat untuk membayar juga tinggi,” bebernya.
Dia mengatakan, masing-masing sektor pajak daerah kembali naik di tahun mendatang. Rinciannya, sektor PKB targetnya mencapai Rp1,2 triliun, BBNKB Rp970 miliar, target PBBKB Rp1,135 triliun sama dengan tahun 2021 dan target Pajak Rokok Rp560 miliar.
“Kedepan kami akan siapkan berbagai program agar capaian target bisa terealisasi,” ucapnya.
Menurutnya, tahun depan akan menitikberatkan ke sektor pajak yang belum tercapai target. Sejauh ini, ada dua sektor pajak yang belum capai target. Yakni PBBKB yang hanya terealisasi 82,71 persen dan PAP yang terealisasi 95,69 persen.
“Kami akan pantau terus perkembangannya. Data ini juga periodenya 29 Desember. Nantinya kami akan rekap lagi. Sebab, setiap harinya terus terjadi penambahan,” tandasnya.
- Penerimaan Pajak Sumsel Melonjak Tajam, Perkebunan Sawit dan Karet Jadi Penyumbang Terbesar
- DPRD Sumsel Dorong Pendapatan Pajak Daerah Tahun Ini Bisa Over Target
- Program Digital dan Pemutihan Pajak Dorong Peningkatan Capaian PKB di Empat Lawang