Sumsel Masuk Daerah Peredaran Narkoba Terbesar

[RMOL] Inilah peringatan keras dari Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo bagi para petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di seluruh Indonesia.


Mereka diingatkan agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Jika terbukti terlibat, Kabareskrim ancam melakukan tindakan tegas.

Mantan Kadiv Propam Polri ini menyampaikan, dari hasil pendalaman di lapangan, peredaran narkoba banyak dikendalikan dari dalam Lapas. Dia juga mengungkap sekitar 70 persen penghuni Lapas adalah pemakai narkoba.

Untuk itu, Sigit mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPas) untuk mengambil langkah pengamanan, pemeriksaan, termasuk juga langkah-langkah penyidikan.

“Siapa pun yang terlibat tentunya akan kita tindak, sehingga kita bisa menekan, dan upaya pengendalian perdagangan narkoba yang ada di Lapas bisa kita cegah sedini mungkin,” kata Sigit usai pemusnahan barang bukti narkoba di Bareskrim, Jakarta, Rabu (26/2).

Akhir-akhir ini, Sigit menyebut, peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas ada indikasi keterlibatan orang dalam. Sigit menambahkan, sepanjang 2019, Bareskrim Polri telah berhasil menangkap 51.196 tersangka tindak pidana narkoba. Bareskrim pun mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 4,7 ton, ganja sebanyak 59,75 ton, 1,9 juta butir ekstasi, dan 23,50 kilogram heroin.

“Di tahun 2020 sampai Februari ini, ada 600 kilogram sabu. Itu berhasil kita ungkap dengan berbagai macam modus, penyelundupan sabu rata-rata dari Iran dan China,” ungkap Sigit.

Jajaran Bareskrim terus melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang jumlah kasus tindak pidana narkoba mencapai 1.000 kasus dalam satu tahun. Yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

“Angka penyalahgunaan narkoba besar sekali, mencapai 4.806.000. Mulai dari yang coba-coba, pengedar, hingga pengguna aktif,” papar Sigit.

Yang mengkhawatirkan, sebanyak 11 hingga 13 ribu orang per tahun telah menjadi korban daripada barang haram perusak anak bangsa ini. Kerugian secara nasional sebagai dampak dari narkoba ini mencapai kurang lebih 80 triliun per tahunnya. “Saya ingatkan, bahwa salah satu cara untuk menguasai bangsa ialah dengan narkoba,” pungkas Sigit. [ida]