Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) merupakan salah satu daerah yang mendapatkan teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Hal ini dikarenakan menahan anggaran yang seharusnya digunakan dalam penanganan Covid-`9 dan juga insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes) di Sumsel.
- Swarna Dwipa Sumsel Gemilang Merugi Lagi di 2024, DPRD Sumsel Minta Pemprov Beri Perhatian Khusus
- DPRD Sumsel Pertanyakan Dana Cadangan dan Kekosongan Direksi Bank SumselBabel
- DPRD Sumsel Bakal Panggil PT Pusri Terkait Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Pekerja
Baca Juga
Menanggapi hal tersebut, Politisi PKS, Mgs Syaiful Padli mengatakan Nakes ini merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Mereka berjuang jiwa dan raga untuk pasien yang kini terus bertambah. Karena itu, tentunya sangat membutuhkan perhatian bagaimana kesejahteraan mereka.
"Jadi teguran ini harus dijadikan sebagai cambuk bagi Pemprov Sumsel," katanya, Minggu (18/7).
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel ini mengaku pernah melakukan rapat dan telah memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel untuk menanyakan anggaran Covid-19 di Sumsel dan anggaran insentif nakes yang saat ini belum dieksekusi. Namun, Dinkes menanggapi bahwa kendala yang terjadi yaitu peraturan dari pemerintah pusat yang terus berubah-ubah terkait skema pencairan dana nakes ini.
Aturan terbaru adanya Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) RI Nomor HK.01.07/Menkes/4239 tahun 2021 tentang pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Dinkes mengklaim akan segera mencairkannya.
"Kami sudah menyampaikan hal ini kepada Pemprov Sumsel untuk segera mencairkannya tapi tetap saja belum dicairkan. Kini, terbukti dapat teguran langsung oleh Mendagri," tutupnya.
- Bandara SMB II Kembali Jadi Internasional, Gubernur Sumsel Ajak Semua Pihak Sinergi Maksimalkan Potensi
- Ditetapkan Kembali Sebagai Bandara Internasional, SMB II Palembang Siap Tingkatkan Ekonomi Sumsel
- Disdag Sumsel dan BPOM Temukan Produk Marshmellow Mengandung Unsur Babi di Dua Retail Palembang