Sultan Palembang Usulkan Penyelesaian Kasus Tipiring Secara Adat ke Polda Sumsel

 Direktorat Binmas Polda Sumsel  di pimpin Analisis Kebijakan Pertama Subdit Bintibsos Binmas Polda Sumsel  Kompol Helmi Yunus Ssos dan jajaran  bersilaturahmi ke istana adat Kesultanan  Palembang Darussalam di Jalan Sultan M Mansyur, Kecamatan IB II Palembang, Selasa (23/7).(Dudy Oskandar/RMOLSumsel.id)
Direktorat Binmas Polda Sumsel di pimpin Analisis Kebijakan Pertama Subdit Bintibsos Binmas Polda Sumsel Kompol Helmi Yunus Ssos dan jajaran bersilaturahmi ke istana adat Kesultanan Palembang Darussalam di Jalan Sultan M Mansyur, Kecamatan IB II Palembang, Selasa (23/7).(Dudy Oskandar/RMOLSumsel.id)

Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja, mengusulkan kepada Direktorat Binmas Polda Sumsel agar kasus tindak pidana ringan (tipiring) dapat diselesaikan secara adat. 


Usulan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Istana Adat Kesultanan Palembang Darussalam, dihadiri oleh jajaran Polda Sumsel dan beberapa tokoh adat.

Pertemuan ini dipimpin oleh Kompol Helmi Yunus, Analisis Kebijakan Pertama Subdit Bintibsos Binmas Polda Sumsel. 

Sultan Mahmud Badaruddin menekankan pentingnya MoU kerjasama antara Kesultanan Palembang Darussalam dan Polda Sumsel untuk menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif di Sumsel, khususnya di kota Palembang.

Menurut SMB IV, penyelesaian kasus tipiring yang melibatkan selisih paham di masyarakat sebaiknya tidak perlu dibawa ke kantor polisi, melainkan diselesaikan melalui tradisi adat, seperti tepung tawar. 

Ia berpendapat bahwa metode ini tidak hanya dapat mengurangi beban tugas kepolisian, tetapi juga mencegah adanya dendam dan menjalin hubungan yang lebih harmonis antara pihak yang berselisih.

"Supaya aturan-aturan dalam kasus-kasus yang termasuk dalam restorative justice atau penyelesaian secara adat bisa diterapkan di Sumsel, termasuk Palembang. Kita ketahui bahwa tugas kepolisian sudah sangat berat, sehingga hal-hal ringan yang bisa diselesaikan dengan bantuan tanpa melibatkan pihak berwajib bisa dilakukan," ujar Sultan Mahmud Badaruddin, Rabu (24/7).

Sultan juga menyatakan kesiapan Kesultanan Palembang Darussalam untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang lebih aman dan harmonis.

Sementara itu, Kompol Helmi Yunus menjelaskan bahwa kunjungan mereka ke Istana Adat Kesultanan Palembang Darussalam merupakan bagian dari kegiatan rutin untuk mempererat silaturahmi dengan tokoh agama dan masyarakat. 

"Kami datang untuk menjalin hubungan baik, mendapatkan masukan dari Sultan, serta membahas kemungkinan kerjasama ke depan," kata Helmi Yunus.