Forum Generasi Berencana (Genre) dan Duta Genre tingkat Kelurahan serta penyuluh kesehatan reproduksi bersama Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan dikukuhkan.
- Juli, Safari Subuh Bakal Dibarengi Sedekah
- Titik Exit Tol Lubuklinggau di Trase Masuk Lingkar Selatan Daerah Mesat
- Petani di Musi Rawas Tenggelam Terseret Arus Sungai, Polisi Beberkan Kronologis Kejadian
Baca Juga
Pengukuhan dilakukan Wakil Wali Kota (Wawako) Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar yang berlangsung di Auditorium Bukit Sulap Lt 5 Perkantoran Wali Kota Lubuklinggau, pada Jumat, 3 Maret 2023.
Wawako Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar mengatakan, adanya forum ini diharapkan dapat berperan dalam memperjuangkan pemenuhan hak anak. Serta mewujudkan partisipasi anak dalam proses pembangunan.
"Dan juga menjadi garda terdepan dalam mensukseskan program keluarga berencana Nasional,” kata Wawako.
Dijelaskannya, pernikahan tidak cukup dengan cinta. Namun dimulai dengan menunda pernikahan sampai cukup umur yaitu di atas 21 tahun dan persiapkan sesuatunya dengan baik.
Selain itu, berusaha terlebih dahulu untuk menggapai cita-ita. Supaya kelak sangat siap untuk menikah dengan membekali diri dan kematangan baik secara fisik, mental maupun ekonomi.
"Sehingga dapat terbangun keluarga berkualitas," timpalnya.
Wawako menambahkan, semoga para generasi muda dapat berperan aktif dalam menurunkan angka stunting. Dan untuk menurunkan itu, menurutnya juga harus diperlukan pencegahan sejak dini agar stunting tidak membludak dan dapat teratasi.
"Generasi berencana sangat penting. Apabila tidak direncanakan, maka sangat rentan terjadi perceraian dan anak pun ikut terlantar.Kondisi ini mengakibatkan kualitas SDM generasi penerus menurun," terangnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala DPPKB Lubuklinggau, Henny Fitrianty mengungkapkan, pembinaan ketahanan remaja merupakan program yang dikembangkan untuk menyiapkan kehidupan berkeluarga bagi remaja.
Dan dengan begitu kata Henny, diharapkan akan mampu melangsungkan jenjang pendidikan secara terencana, berkarir dalam pekerjaan dan menikah dengan penuh perencanaan sesuai fase reproduksi sehat.
"Upaya dilakukan dengan pemberian akses informasi, pendidikan, konseling dan pelayanan tentang kehidupan berkeluarga sebagaimana tertuang dalam pasal 48 UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga," pungkasnya.
- Pelaku Pembunuhan Kontraktor di Lubuklinggau Ditangkap di Purwokerto, Satu Orang Masih DPO
- Pencurian Motor di Lubuklinggau Meningkat, Polisi Intensifkan Patroli 24 Jam di Titik Rawan
- Motor Wanita di Lubuklinggau Dibawa Kabur Pria yang Baru Dikenal di Medsos, Ini Tampang Terduga Pelaku