Seorang oknum Anggota Polres Muratara yakni Briptu W ditangkap Polisi di wilayah Riau, Pekanbaru diduga terlibat dalam jaringan narkoba.
- Polisi Harus Telusuri Korban Lain Dokter Priguna
- Tiga Mantan Direksi PT MIDL Dilaporkan Polisi Diduga Gelapkan Uang Kontrak
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Tiang Tower Telekomunikasi di Muba, Kerugian Capai Rp150 Juta
Baca Juga
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto kepada wartawan mengatakan Briptu W merupakan seorang Bintara (Nonjob). Selain itu ia mengatakan, Briptu W sudah lama tidak masuk kerja dan sudah dicari oleh Propam Polres Muratara.
"Iya, sudah 6 bulan jadi pencarian Propam. Dia Bintara Polres (Nonjob)," kata Kapolres kepada wartawan via chat Whatsapp pada Rabu, 18 September 2024.
Ketika ditanya mengenai barang bukti sebanyak 30 kg sabu dan 11 ribu pil ekstasi yang diamankan, Kapolres mengaku terkait itu ia belum mendapat konfirmasi. ''Belum dapat konfirmasi dari Ditres Narkoba Polda Riau," ujarnya.
Diketahui sebelumnya beredar video penangkapan dua terduga pelaku jaringan narkoba di wilayah Riau beberapa hari lalu. Salah satu terduga pelaku yang diamankan yakni Briptu W. Dalam penggeledahan ditemukan diduga 30 kg sabu dan 11 ribu pil ekstasi.
Barang bukti tersebut tersembunyi didalam mobil jenis Toyota Innova yang diduga dibawa keduanya.
Sementara itu Kapolres Muratara menegaskan dirinya akan memberikan sanksi terhadap Briptu W bila benar terlibat dalam jaringan narkoba. "Ancaman pidana saat ini di proses oleh Ditresnarkoba Polda Riau dan PTDH," pungkasnya.
- Fachri Albar Belum Jujur ke Penyidik soal Empat Jenis Narkoba Miliknya
- Jaringan Pengedar Ganja Pagar Alam Selatan Terbongkar, Satu Pelaku Diamankan
- Kejari Palembang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan, Narkoba hingga Senjata Api Dilindas dan Diblender