Keterlaluan pria bernama Mujianto ini. Ia menjual istrinya kepada pria-pria hidung belang untuk Threesome (3's=hubungan intim yang dilakukan bertiga). Bisnis untuk memenuhi fantasinya sekaligus cari uang ini sudah dilakoni Mujianto sejak 2016.
- Guru di Bandung Meninggal Dunia Usai Ditikam Mantan Suami di Depan Gerbang Sekolah
- Kejari Prabumulih Tetapkan Tersangka Korupsi Baju Olahraga Lansia
- Sindikat Penipu Ditransferi 56 Miliar, Begini Cara Kerjanya..
Baca Juga
Subdit Renakta Polda Jawa Timur mengungkapkan pihaknya berhasil membongkar praktik asusila layanan cinta bertiga itu di Mojokerto.
“Motif layanan asusila nyeleneh ini untuk mendapatkan uang dan fantasi tersangka,” ujar Kasubdit Renakta Polda Jatim Kompol Lintar Mahardono seperti dikutip dari JPNN.Com, Sabtu (4/4/2020).
Pasangan yang sedang transaksi layanan cinta bertiga itu digerebek di sebuah hotel di Jalan Raden Wijaya Mojokerto.
Dalam penyidikan, pria 29 tahun tersebut mengaku menjalankan bisnis asusilanya karena murni mencari uang sekaligus memenuhi fantasi menyimpangnya.
Dalam bisnis ini, tersangka mematok tarif Rp 2 juta untuk sekali kencan. Tarif tersebut merupakan satu paket dengan biaya hotel tempat mereka layanan cinta bertiga.
“Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa foto penggerebekan saat para pelaku melakukan hubungan, pakaian dalam, dan uang tunai Rp 2 juta hasil transaksi," sambung Kompol Lintar.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 296 KUHP dan atau 506 KUHP tentang mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman penahanan selama setahun empat bulan penjara.[ida]
- Keroyok Anggota Polisi, Dedek Diamankan ke Mapolrestabes
- Janjikan Proyek Fiktif, Oknum Anggota DPR RI ESP Dilaporkan Dua Pengusaha ke Polda Sumsel
- Kejanggalan Proses Persidangan, Kuasa Hukum Kasus NarkotikaAjukan Eksepsi