Banyaknya bangunan yang berdiri di atas saluran air menjadi salah satu penyebab terjadinya genangan. Untuk itu, Pemkot Palembang aktif melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang berdiri di atas saluran tersebut.
- Dinas PUPR Palembang Siapkan Solusi Drainase untuk Atasi Banjir SMKN 2
- Sisi Gelap Opini WTP Pemkot Palembang 2023: Sengkarut Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan Belanja Modal Jalan dan Jaringan Senilai Rp650 Miliar [Bagian Kedelapan]
- Sisi Gelap Opini WTP Pemkot Palembang 2023: BBM Solar Industri di Workshop PUPR Senilai Rp3 Miliar Menguap [Bagian Keempat]
Baca Juga
Sejak awal tahun lalu, sekitar 125 bangunan yang ada di atas saluran air sudah dirobohkan. "Setelah diberikan edukasi, masyarakat akhirnya mengerti dengan fungsi saluran air dan apa yang menyebabkan banjir," ujar Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Achmad Bastari saat dibincangi, Selasa (12/4).
Menurutnya, program normalisasi saluran air ini dilaksanakan bersama dengan pihak terkait lainnya seperti Kodim 0418, tim gabungan PU dan juga pihak kecamatan dan kelurahan.
Bastari mengatakan, program yang dimulai sejak Januari 2022 sampai saat ini mendapat dukungan dari masyarakat dan dapat berjalan dengan lancar. Pelaksanaan pembongkaran dilakukan oleh tim Dinas PUPR dengan tujuan bangunan yang dibongkar dapat diperbaiki lagi sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan.
Adapun wilayah yang sedang dilakukan perbaikan dan pembongkaran di antaranya Kecamatan Seberang Ulu, Ilir Barat I dan II, Ilir Timur II dan III.
“Upaya perbaikan saluran air ini dimulai dengan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga dalam pelaksanaanya masyarakat dapat kooperatif,” tandasnya.
- Pasar 16 Ilir dan BKB Akan Ditata Ulang, Pemkot Palembang Siapkan CCTV dan Pos Terpadu
- Wali Kota Palembang Kesal, Jam Mati di Jembatan Ampera Tak Kunjung Diperbaiki
- Wali Kota Ratu Dewa Targetkan Seluruh Aset Pemkot Palembang Bersertifikat